Dua Pemuda Jambret Di Pekanbaru Berhasil Diringkus Polresta

Dua pelaku penjambretan yang berhasil diamankan Polresta pekanbaru (Riauterkini.com)


Kilasriau.com - Polresta Pekanbaru baru-baru ini berhasil meringkus dua pemuda yang berprofesi sebagai jambret di Pekanbaru. Keduanya adalah HEW alias Ari (21) dan EW alias Eko (20).


 
Keduanya telah melakukan aksinya di 23 lokasi khusus di kota Pekanbaru. Terakhir aksinya dilakukan pada awal Agustus 2022 kemarin hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Para tersangka ini ditangkap pada 6 Agustus 2022 kemarin usai dilaporkan korban di Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan kedua orang tersebut berhasil tertangkap setelah melakukan aksinya di jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru. Dimana korban kala itu tengah mengendarai sepeda motor sembari menggunakan handphone.

Datang dari belakang, para pelaku yang mencoba merebut handphone korban. Lantaran kaget, korban sempat terjatuh dan meninggal dunia. Tak terima istri korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.

"Usai mendapatkan laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kita mendapat informasi bahwa pelaku atas nama Eko berada di rumahnya," katanya.

Polisi kemudian mendatangi rumah Eko dan berhasil mengamankan pelaku. Ia mengakui telah melakukan kejahatan itu bersama temannya Ary.

"Lita lakukan pengembangan dam menuju kost pelaku. Saat hendak ditangkap ia mencoba melarikan diri. Terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," paparnya.

Kini kedua pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

 






Tulis Komentar