Bupati Inhil Hadiri Rakortas Sosialisasi UU No 18/2017 BP2MI
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, H. Mukhtar T menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU No.18/2017 BP2MI bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Pemkab/Pemkot se-Provinsi Riau, bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Jln. Diponegoro Pekanbaru, selasa (02/08/22).
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) yang disaksikan oleh Gubernur Riau.
Deputi Badan Perlindungan Kerja Migran Indonesia (BP2MI) Drs. Lasro Simbolon dalam sambutannya mengatakan, perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan tugas bersama. Karena itu hendaknya diimplementasikan melalui regulasi serta pengalokasian anggaran juga oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
- Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM
- Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai, Pemkab Inhil Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas
- Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
- Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Kerahkan 971 Personel
"Objek Nota Kesepahaman ini antara lain pelaksanaan pendidikan, pelatihan, keterampilan, fasilitasi, penempatan, sosialisasi, dan koordinasi antar pihak dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia", jelasnya.
Sementara itu Gubernur Riau dalam sambutannya, menyambut baik dan mendukung kegiatan ini sebagai langkah baik dalam rangka peningkatan kualitas/kompetensi dan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya pekerja yang berasal dari Riau.
"Tentunya dengan kegiatan ini berharap agar para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri agar dibekali pelatihan dan keterampilan, supaya mendapat gajih yang tinggi di luar negeri," ucapnya
Rakortas tersebut diikuti oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M.Si, Deputi Badan Perlindungan Kerja Migran Indonesia (BP2MI) Drs. Lasro Simbolon, Anggota DPD RI Misharti, S.Ag, Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, dan Kepala OPD terkait dilingkungan Pemrov Riau.

Tulis Komentar