Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai, Pemkab Inhil Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

Kilasriau.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekretaris Daerah, Tantawi Jauhari, hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, yang berlangsung di Markas Polres Inhil, Senin (26/10). 

Kegiatan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan" diagendakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. 

Mendukung Operasi Patuh Lancang Kuning, Pemerintah Daerah melalui Sekda pun mengajak masyarakat untuk taat terhadap aturan lalu lintas.

"Karena ini upaya menjaga keselamatan bersama, maka perhatikan rambu-rambu  dan kelengkapan kendaraan, demi menghindari kecelakaan lalu lintas," ungkap Sekda Inhil, Tantawi Jauhari. 

Dalam pelaksanaannya, Kapolres Inhil, AKBP Donny Eko Listianto katakan, pihaknya mengedepankan langkah preemtif, preventif, persuasif, dan humanis. 

"Kita sertakan juga penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan konvensional, serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Mari bersama kita ciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Inhil," ajak Kapolres. 

Berikut sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Lancang Kuning yakni, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm yang sesuai standar, menggunakan HP saat berkendara, melewati batas kecepatan kendaraan, berboncengan lebih dari ketentuan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan dokumen kendaraan.






Tulis Komentar