Isu Dugaan Kehilangan Kabel PLN di Parit 9, Pemdes Sungai Junjangan Tegaskan tidak Ada Laporan Masuk ke Kantor Desa
Kilasriau.com - Sekretaris Desa Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yakin Ja'far Abdul Azis., menegaskan bahwa hingga Minggu (25/10/2026),
pemerintah desa belum menerima laporan terkait dugaan pencurian atau kehilangan kabel PLN di wilayah Parit 9. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kalau saya, tidak ada kehilangan kabel, Bang. Soal dugaan pencurian kabel yang beredar beberapa hari lalu di Parit 9, tidak ada laporan ke kantor maupun ke desa, ujar Yakin Jafar kepada media ini.
- Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan
- Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh
- Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kempas, Polres Inhil Ungkap Modus Penimbunan hingga Jual Kembali
- Persempit Ruang Peredaran Narkoba! Kapolsek Tembilahan Hulu Pimpin Tim Gabungan Sisir Tiga Lokasi
- Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Kateman Gelar KRYD Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP
Lebih lanjut, saat media ini mengonfirmasi Kepala Desa Sungai Junjangan, Haryadi, keterangan diperoleh melalui Sekretaris Desa, Yakin Jafar.
Ia menjelaskan, apabila ada persoalan di tengah masyarakat, warga diharapkan melapor kepada RT terlebih dahulu untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah desa.
RT 22 Parit 9 tidak ada melaporkan ke kantor desa. Jadi, bagaimana kami mau berbicara tentang isu pencurian atau kehilangan kabel PLN kalau tidak ada laporan yang masuk?” ujar Yakin Jafar.
Ia berharap masyarakat menyampaikan laporan melalui jalur yang tepat agar persoalan dapat diketahui dan tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
(Red)

Tulis Komentar