Diduga Gelar Pesta Sabu, Anggtoda DPRD Purwakarta Ternyata Kader PDI

ilustrasi

 

Kilasriau.com - Anggota DPRD Purwakarta yang ditangkap Satuan Reserse Polres Purwakarta, Jawa Barat lantaran diduga menggelar pesta sabu ternyata kader PDI Perjuangan.

Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN itu ditangkap pada malam 31 Juli 2022 oleh tim Satres Narkoba Polres Purwakarta.

YN ditangkap di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, YN ditangkap bersama satu orang laki-laki dan perempuan.

Terkait kasus ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Purwakarta, Sutisna tidak menyangka salah satu kadernya yang menjabat sebagai Anggota DPRD Purwakarta terjerat kasus narkoba.

Terkait kasus ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Purwakarta, Sutisna tidak menyangka salah satu kadernya yang menjabat sebagai Anggota DPRD Purwakarta terjerat kasus narkoba.

Dikatakan oleh Sutisna, bahwa sesuai arahan ketua umum Megawati Soekarnoputri, PDI P akan menindak tegas kader yang melanggar hukum.

“Saya sudah dapat laporan penangkapan yang bersangkutan. Saya sebagai ketua sangat menyesalkan kejadian itu. Jika memang dia terbukti positif memakai narkoba, kami akan pecat dia sebagimana yang diperintahkan Ibu Megawati, jika ada kadernya yang terjerat Narkoba,” ucapnya mengutip Jabarnews.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Ia menegaskan, penangkapan YN bersama alat isap sabu di sebuah rumah di Purwakarta itu sangat mencoreng nama baik partai.

“Kejadian tersebut sudah kami laporkan ke DPP dan DPD karena ini terkait nama baik PDIP. Kami akan berikan sangsi dan tindakan tegas sesuai prosedur di PDIP jika memang benar terbukti bersalah dan kami akan memberhentikannya, karena di PDIP tanpa pandang bulu semua akan ditindak tegas jika terbukti melakukan tindakan Pidana.”






Tulis Komentar