Kodim 0314/Inhil Serahkan Puluhan Kardus Rokok dan Minuman Keras Ilegal Ke Bea Cukai Tembilahan
TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan puluhan kardus barang bukti rokok dan minuman keras ilegal ke Bea Cukai Tembilahan, Kamis (25/10/18).
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0314/Inhil, Mayor Suratno kepada Kasi penindakan Bea Cukai Tembilahan Alinsyah, di Markas Kodim (Makodim) 0314/Inhil.
Rokok dan minuman keras ilegal yang diserahkan Kodim 0314/Inhil ke Bea Cukai Tembilahan tersebut merupakan barang bukti hasil penertiban barang ilegal yang dilakukan oleh anggota Kodim 0314 bersama jajaran Koramil 11/Pulau burung di Kecamatan Pulau Burung pada tanggal 21-22 Oktober 2018 lalu yang di pimpin langsung oleh Danramil 11/Pulau Burung Kapten Inf Ujang. Z bersama Dan Unit Inteldim 0314/Inhil Letda Inf Delmy Armansyah.
- Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
- Baru Selesai RJ Kasus Pencurian, RM Kembali Diperiksa dalam Dugaan Penggelapan
- 3 Kg Sabu Masuk Lewat Jalur Laut Inhil, Jejak Jaringan Mulai Dibongkar Polisi
- Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara
- Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
"Tertangkapnya rokok dan minuman keras ilegal ini menunjukkan sangat besarnya potensi kegiatan illegal di Inhil ini," ungkap Kasdim 0314 Inhil Mayor Suratno disela-sela penyerahan kepada reporter media ini.
Setelah dilakukan pelimpahan ke pihak Bea Cukai Tembilahan barang tersebut langsung dibawa ke kantor Bea cukai Tembilahan.

Tulis Komentar