Kodim 0314/Inhil Serahkan Puluhan Kardus Rokok dan Minuman Keras Ilegal Ke Bea Cukai Tembilahan

Barang bukti yang akan diserahkan kodim kepada Beacukai.

TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan puluhan kardus barang bukti rokok dan minuman keras ilegal ke Bea Cukai Tembilahan, Kamis (25/10/18).

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0314/Inhil, Mayor Suratno kepada Kasi penindakan Bea Cukai Tembilahan Alinsyah, di Markas Kodim (Makodim) 0314/Inhil.

Rokok dan minuman keras ilegal yang diserahkan Kodim 0314/Inhil ke Bea Cukai Tembilahan tersebut merupakan barang bukti hasil penertiban barang ilegal yang dilakukan oleh anggota Kodim 0314 bersama jajaran Koramil 11/Pulau burung di Kecamatan Pulau Burung pada tanggal 21-22 Oktober 2018 lalu yang di pimpin langsung oleh Danramil 11/Pulau Burung Kapten Inf Ujang. Z bersama Dan Unit Inteldim 0314/Inhil Letda Inf Delmy Armansyah. 

"Tertangkapnya rokok dan minuman keras ilegal ini menunjukkan sangat besarnya potensi kegiatan illegal di Inhil ini," ungkap Kasdim 0314 Inhil Mayor Suratno disela-sela penyerahan kepada reporter media ini. 
 
Setelah dilakukan pelimpahan ke pihak Bea Cukai Tembilahan barang tersebut langsung dibawa ke kantor Bea cukai Tembilahan.






Tulis Komentar