Kodim 0314/Inhil Serahkan Puluhan Kardus Rokok dan Minuman Keras Ilegal Ke Bea Cukai Tembilahan
TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan puluhan kardus barang bukti rokok dan minuman keras ilegal ke Bea Cukai Tembilahan, Kamis (25/10/18).
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0314/Inhil, Mayor Suratno kepada Kasi penindakan Bea Cukai Tembilahan Alinsyah, di Markas Kodim (Makodim) 0314/Inhil.
Rokok dan minuman keras ilegal yang diserahkan Kodim 0314/Inhil ke Bea Cukai Tembilahan tersebut merupakan barang bukti hasil penertiban barang ilegal yang dilakukan oleh anggota Kodim 0314 bersama jajaran Koramil 11/Pulau burung di Kecamatan Pulau Burung pada tanggal 21-22 Oktober 2018 lalu yang di pimpin langsung oleh Danramil 11/Pulau Burung Kapten Inf Ujang. Z bersama Dan Unit Inteldim 0314/Inhil Letda Inf Delmy Armansyah.
- Gelapkan 105 Sak Tepung, Kapolsek Batang Gansal Kejar Pelaku Sampai Ke Lampung
- Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi, Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta
- Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
- Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
- Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
"Tertangkapnya rokok dan minuman keras ilegal ini menunjukkan sangat besarnya potensi kegiatan illegal di Inhil ini," ungkap Kasdim 0314 Inhil Mayor Suratno disela-sela penyerahan kepada reporter media ini.
Setelah dilakukan pelimpahan ke pihak Bea Cukai Tembilahan barang tersebut langsung dibawa ke kantor Bea cukai Tembilahan.

Tulis Komentar