polres Metro Jakbar Lakukan Grebek Rumah Yang Diduga Lokasi Transaksi Narkoba Sekaligus Konsumsi, Berhasil Mengamankan 81 Paket Sabu

penggerebekan terhadap satu rumah kontrakan yang diduga sebagai lokasi transaksi jual beli dan juga tempat konsumsi narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis 28 Juli 2022. (sumber: Viva.co.id)

 

Kilasriau.com - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan terhadap satu rumah kontrakan yang diduga sebagai lokasi transaksi jual beli dan juga tempat konsumsi narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis 28 Juli 2022. Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 81 paket narkoba jenis sabu dengan berat 80 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, setelah melakukan penggerebekan, Polisi juga memasang pembatas garis polisi di lokasi yang berada di Kompleks Permata Kedaung Kaliangke, Cengkareng Jakbar. Pembatasan ini dipasang agar lokasi tempat penggerebekan tak dimasuki orang yang tidak berkepentingan.

Akmal mengatakan, ada dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan petugas dari dalam rumah kontrakan tersebut. Kepada polisi, keduanya mengaku rumah tersebut sengaja disewa untuk dijadikan sebagai tempat menjual narkoba.

"Mereka pendatang dari luar dan sengaja mengontrak di rumah tersebut untuk menjual narkotika jenis sabu," kata Akmal saat dikonfirmasi, Jumat 29 Juli 2022.

Akmal juga mengungkapkan, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dari temuan di Kampung Ambon ini. Sebab, diduga kuat jaringan peredaran sabu yabg ada di kampung Ambon ini dikendalikan oleh sindikat besar.

"Di rumah tersebut tidak menutup kemungkinan dijadikan sebagai tempat/safe house untuk bertransaksi dan menggunakan narkoba, Pemasangan police line tersebut untuk kepentingan penyidikan dan mencegah untuk tidak terulang kembali sebagai tempat untuk menyalahgunakan narkoba," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Polres Metro Jakarta Barat, kembali mengacak-acak kampung Ambon yang merupakan kawasan paling rawan peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat. Dari situ, Polisi telah mengamankan dua orang kurir sabu yang tertangkap tangan usai melakukan transaksi narkoba dikawasan tersebut.

Kedua pelaku ditangkap di dalam kamar kos pada Rabu 27 Juli 2022 petang saat petugas hendak melakukan patroli rutin. Keduanya terlihat mencurigakan karena sempat akan bersembunyi saat melihat polisi datang.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan kepada keduanya dan didapati belasan paket kecil sabu siap edar milik kedua tersangka. "Ya, kita kemarin hanya bersifat patroli, kami amankan karena dianggap mencurigakan," ujarnya.






Tulis Komentar