Seorang Pemuda Kalsel Diamankan Polisi Usai Menikam Warga Hingga Tewas
Kilasriau.com - Seorang pemuda di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AF (21) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga hingga tewas.
Kapolsek Tapin Tengah, Iptu Sugiyono mengatakan, kejadian pembunuhan itu terjadi di sebuah warung di Desa Kepayang pada, Rabu (27/7/2022) tengah malam.
- Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target
- Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
- Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD105,4 Juta, Ekspor Didominasi Batu Bara
- Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN
Ketika itu, pelaku datang dalam keadaan mabuk minuman keras dan mengamuk sambil mengeluarkan senjata tajam. Sejurus kemudian, pelaku mengejar korban M (36) yang tak tahu masalah.
"Korban sempat berusaha menghindari dengan berlari mengelilingi sepeda motor hingga akhirnya terkena tusukan dari pelaku," ujar Iptu Sugiyono dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/7/2022).
Mendapat serangan mendadak dari pelaku, korban tersungkur bersimbah darah. Sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan pertolongan. "Sempat di bawa ke Rumah Sakit Datu Sanggul tetapi nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Menerima informasi soal pembunuhan disebuah warung di Desa Kepayang, petugas kepolisian dari Polsek Tapin Tengah langsung menuju lokasi kejadian.
Dari hasil keterangan beberapa saksi, diketahui jika pelaku pembunuhan itu adalah AF.
Tak butuh waktu lama, AF berhasil ditangkap dan mengakui semua perbuatannya telah menikam korban hingga tewas.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tapin guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AF akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Tulis Komentar