Mencuri Motor Demi Membeli Narkoba Jenis sabu, 3 Orang Pemuda Ini Diamankan kapolsek Cengkareng

MS (22), TR (19), dan AR (17) mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio di parkiran apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (24/7/2022) malam. (sumber: Kompas.com)

 

Kilasriau.com - MS (22), TR (19), dan AR (17) mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio di parkiran apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (24/7/2022) malam.

Mengaku baru pertama kali mencuri motor menggunakan kunci palsu, para pemuda ini ternyata mencuri demi membeli narkoba jenis sabu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, motor yang dicuri tersebut digunakan sebagai alat tukar atau barter dengan sepaket kecil sabu.

"Jadi pelaku mencuri kendaraan, tujuannya satu, yaitu untuk membeli narkoba jenis sabu. Setelah motor diambil, langsung dibawa ke Kampung Ambon, lalu ditukar paket sabu," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Rabu (27/7/2022).

Ardhie berujar, pelaku menukar sepeda motor curian itu dengan satu paket kecil sabu seberat 0,5 gram. Di pasar gelap, harga paket kecil tersebut Rp 800.000.

"Sabunya habis dikonsumsi, dan mereka memang setelah diperiksa juga positif menggunakan narkoba," ujar Ardhie.

Setelah menangkap para pelaku pencurian, polisi kini memburu orang yang bertransaksi sabu dengan mereka di Kampung Ambon, kampung yang rawan peredaran narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.

Di sana, polisi menemukan motor yang dicuri tersebut. Namun, orang yang bertukar sabu itu menghilang.

"Kami masih kejar orang yang terima motor tersebut. Karena saat kami mengamankan kendaraan di Kampung Ambon, dia enggak ada," ungkap Ardhie.

Sementara itu, ketiga pemuda yang mencuri motor itu kini telah digiring ke Mapolsek Cengkareng.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun," tutur Ardhie.






Tulis Komentar