Sepasang Kekasih Menjadi Sasaran 4 Orang Begal, Pelaku Yang Sebelumnya Mengaku Sebagai Anggota Kepolisian Akhirnya Diamankan Polresta Barelang
Kilasriau.com - Sepasang kekasih yang tengah duduk di Kawasan Mega Techno City (MTC) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi sasaran 4 orang begal.
Keempat pelaku yang sebelumnya mengaku sebagai anggota kepolisian ini akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Barelang. Saat menjalankan aksinya, pelaku sempat meminta korban dan kekasihnya untuk menunjukkan identitas.
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman mengatakan, usai meminta korban menunjukkan identitas, akhirnya keempat pelaku menodongkan senjata tajam dan meminta korban memberikan barang-barang berharga miliknya.
"Peristiwa terjadi pada Rabu (20/7/2022) lalu. Mereka mengambil tas, dompet dan barang berharga lainnya milik para korban dan melarikan diri," ujar Rahman, Selasa (26/7/2022).
Saat itu, para pelaku menodongkan senjata tajam dan mengancam para korban jika tak memberikan barang berharga tersebut maka mereka akan menusuk korban. Atas peristiwa tersebut korban pun melapor ke Polresta Barelang.
Kemudian, pada Senin (25/7/2022) setelah melakukan penyelidikan, keempat pelaku tersebut berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Barelang.
"Empat pelaku itu bernama Ardi (25), Ismail (23), Andi (20) dan Alan (25)," katanya.
Menurutnya, otak dari aksi pembegalan tersebut yaitu Alan. Ia mengaku sebagai anggota kepolisian, setelah diperiksa, ternyata Alan merupakan residivis kasus narkotika yang belum lama bebas dari penjara.
Saat ini keempat tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Barelang.

Tulis Komentar