Pendeta Dilaporkan Istri Kepolisi Karena Ketahuan Melakukan Asusila Bersama Pelajar SMA
Kilasriau.com - Karena ulahnya yang tak senonoh cabuli Siswa SMA, oknum Pendeta di Ketapang, Kalimantan Barat, dilaporkan Istri ke Polisi. Belum lama ini, seorang istri berinisial PB(51) melaporkan suaminya GAK (59) ke pihak berwajib karena ketahuan melakukan asusila disebuah kamar dengan gadis yang masih Pelajar SMA.
Diketahui suaminya yang adalah pendeta di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. GAK dilaporkan istrinya usai ketahuan sedang melakukan perbuatan asusila bersama dengan seorang anak di bawah umur berusi 16 tahun.
- Polsek Pulau Burung Ringkus Diduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
- Residivis Kembali Mendekam di Rutan, Setelah Curi Tabung LPG
- Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
- Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
- Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ringkus 2 Terduga Tindak Pidana Narkoba di Desa Sungai Buluh
Disampaikan Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda, peristiwa bermula hari Jumat 15 Juli 2022 lalu, di hari itu, GAK pamit untuk pergi ke rumah temannya.
"Beberapa jam kemudian, pelapor mencoba menghubungi handphone suaminya namun tidak terhubung," terang Zuanda, Selasa (26/7/2022).
Karena curiga, dengan gerak gerik suaminya, pelapor mencoba mencari suami nya ke rumah teman suaminya namun tidak ada di tempat tersebut. Pelapor mencari suaminya di rumah milik seorang warga yang merupakan kenalan pelapor yaitu rumah orangtua korban.
Ketika tiba di rumah itu, pelapor melihat sepeda motor suaminya sedang terparkir di halaman rumah. "Pelapor ini sudah curiga dengan suaminya, di rumah inilah pelapor memergoki suaminya sedang berbuat asusila terhadap korban,” kata Zuanda
Kapolsek menjelaskan, saat tiba di rumah itu, pelapor semakin curiga karena suasana rumah sepi, sehingga pelapor masuk ke rumah secara perlahan lahan. Benar saja kemudian pelapor memergoki suaminya sedang berbuat asusila.
Tulis Komentar