Melihat Rumah Dalam Keadaan Terbuka Ternyata Dua Unit Motor Sudah Hilang, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Kilasriau.com - Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan melalui pernyataannya menjelaskan kejadian bermula saat korban pulang dan terkejut melihat rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Saat masuk ke dalam, korban melihat isi rumahnya telah berantakan.
- Ketua IWO Riau Puji Gerak Cepat Kapolda dan Kasat Reskrim Ungkap Kasus Rumbai
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
- Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan dalam Ops Antik Lancang Kuning 2026
- Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
"Korban lalu memeriksa ke dalam rumah, ternyata dua unit sepeda motor sudah raib. Selain itu sebuah mesin air, tabung gas, dan kompor juga sudah tidak ada. Korban segera melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Rumbai untuk proses lebih lanjut," ujar Kompol Andrie, Kamis, 21 Juli 2022.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku, diketahui OP tengah berada di salah satu toko pangkas rambut di Jalan Nelayan. Kepolisian pun segera menuju lokasi dan meringkus pelaku.
Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan sebuah sepeda motor korban yang telah dicuri pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk proses lanjut.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian tersebut dengan rekannya berinisial T yang kini telah masuk dalam DPO," pungkasnya.
Pelaku OP kini mau tak mau harus berurusan dengan kepolisian dan terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Tulis Komentar