Melihat Rumah Dalam Keadaan Terbuka Ternyata Dua Unit Motor Sudah Hilang, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Kilasriau.com - Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan melalui pernyataannya menjelaskan kejadian bermula saat korban pulang dan terkejut melihat rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Saat masuk ke dalam, korban melihat isi rumahnya telah berantakan.
- Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
"Korban lalu memeriksa ke dalam rumah, ternyata dua unit sepeda motor sudah raib. Selain itu sebuah mesin air, tabung gas, dan kompor juga sudah tidak ada. Korban segera melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Rumbai untuk proses lebih lanjut," ujar Kompol Andrie, Kamis, 21 Juli 2022.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku, diketahui OP tengah berada di salah satu toko pangkas rambut di Jalan Nelayan. Kepolisian pun segera menuju lokasi dan meringkus pelaku.
Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan sebuah sepeda motor korban yang telah dicuri pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk proses lanjut.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian tersebut dengan rekannya berinisial T yang kini telah masuk dalam DPO," pungkasnya.
Pelaku OP kini mau tak mau harus berurusan dengan kepolisian dan terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Tulis Komentar