Sang Ibu Syok Mendengar Anak Gadisnya Dicabuli Karyawan Pabrik Sawit

karyawan pabrik sawit yang cabuli gadis 15 tahun, (sumber : Tribunpekanbaru.com)

 

kilasriau.com - Ibu di Rohil syok ada yang memberi tahu anak gadisnya yang berusia 15 tahun berduaan dengan seorang pemuda di kamar. Bak disambar geledek, sang anak gadis mengaku sudah 2 kali berhubungan dengan karyawan pabrik sawit itu.

Sebelumnya, ibu berinisial OG sempat menggedor dan menggerebek bersama warga seorang karyawan swasta di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Siarang-arang Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

Penggerebekan itu dilakukannya usai mendapat informasi putrinya berduaan dengan sang penghuni kamar di lingkungan perusahaan sawit itu.

Sang ibu marah karena anaknya masih di bawah umur berada dalam kamar karyawan swasta yang berusia 22 tahun bernisial JJM.


Ibu korban berinisial OG (37) langsung menggedor kamar JJM yang berada di wilayah perusahaan di Kepenghuluan Siarang-arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Ternyata, kejadian pada Hari Minggu (26/6/2022) pekan lalu itu sudah kedua kalinya anak gadis OG berhubungan badan dengan sang karyawan.

Sedangkan yang pertama kali, gadis 15 tahun itu sudah disetubuhi sang pemuda pada 8 Mei.


Terbongkarnya perbuatan tak senonoh itu saat OG sedang melaksanakan ibadah di sebuah gereja di Kepenghuluan Siarang–arang.

Tak berapa lama ibu itu dihampiri seorang anak yang berkata, 'Buk jangan marah ya, jangan pukul aku, ada aku melihat anak ibu di kamar si JJM,'.


Mendengar perkataan dari anak tersebut, kemudian OG langsung berlari keluar dari dalam gereja dan langsung menuju ke kamar pelaku.

Sang ibu itupun menggedor pintu, namun tak dibukakan pintu oleh JJM.

Karena tak kunjung dibukakan pintu, ibu itu tetap mengetuk dan menggedor hingga keributan tersebut memancing tetangga datang.

Setelah tahu cerita dari si ibu, para tetangga yang datang langsung mengancam akan mendobrak pintu kamar JJM jika tidak dibuka.

Selang beberapa menit kemudian pemuda itu membuka pintu kamar dan di dalam kamar tersebut sang ibu melihat anaknya memang benar berada di kamar pelaku.

Masih diliputi kemarahan, ibu berinisial OG itupun langsung membawa korban pulang ke rumah mereka.

Saat didesak, sang putri mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan jjm.

Betapa hancurnya hati OG ketika mendengar pengakuan sang anak.


Apalagi, hubungan badan itu tak hanya dilakukan sekali. Sang putri mengaku sudah dua kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan JJM.

Kecewa, tidak senang, marah campur aduk dalam hati OG hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujud.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, pelaku atau terlapor berinisial JJM alias Jodi ini tinggal di perusahaan tersebut.

Dengan dasar laporan itu, JJM akhirnya dijebloskan petugas ke sel tahanan.

Keluarga korban juga tinggal di lingkungan perusahaan tersebut.

“Karena tidak terima atas perbuatannya telah berlaku tidak senonoh terhadap anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun. Menurut pengakuan korban, aksi tidak senonoh tersebut dilancarkan oleh pelaku pada minggu 8 Mei dan hari Minggu 26 Juni,” ungkap Akp Juliandi.

Sementara pelaku berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Pujud di kediaman terlapor tepatnya di sebuah barak perusahaan tersebut untuk di bawa ke Polsek Pujud.

Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap terlapor, memang benar terlapor mengakui segala perbuatannya terhadap korban.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut akhirnya terlapor berakhir menjadi penghuni sel tahanan Polsek Pujud, Polres Rohil pada Senin (27/6/22).

“Barang bukti adanya visum et revertum. tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI NO.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI NO.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.






Tulis Komentar