Seorang Mahasiswa UHO Dibekuk Polresta Kendari Diduga Membidik Pemilik warung

Pelaku Saat di periksa tim sat eskrim polresta kendari ( sumber: jpnn.com)


Kilasriau.com - Seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Ahmad Rifandi alias JK (22) dibekuk tim Sat Reskrim Polresta Kendari, Selasa (28/6).

JK dibekuk atas laporan salah seorang pemilik warung makan di Jalan H. E. A. Mokodompit Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (13/6) lalu. Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kejadiannya berawal saat korban sedang melayani pembeli di warung makannya. 

"Sekitar pukul 17.40 WITA, pelaku datang dalam keadaan mabuk sambil membawa busur dan berteriak-teriak tepat di depan pintu warung makan korban," ucap Fitrayadi kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/6).


Selain itu lanjutnya, pelaku juga langsung mengarahkan busurnya kepada korban yang sedang duduk di kursi kasir. "Istrinya yang lihat kejadian itu langsung menyuruh suaminya untuk tunduk bersembunyi agar terhindar dari busur pelaku," katanya.


Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu juga menyebutkan pelaku saat itu tidak melepaskan anak busurnya dan langsung keluar serta menendang motor yang sedang terparkir di depan warung. "Beberapa motor di depan itu terhambur ditendang pelaku," jelasnya.


Fitrayadi menuturkan setelah membusur pemilik warung pelaku langsung pergi. Namun, aksinya terekam sebuah kamera pengawas dari dalam warung milik korban.

"Untuk saat ini pelaku telah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.






Tulis Komentar