PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Kalimanting Membuat Warga Risih

SIMANDOLAK — Dengan keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Aliran Sungai Desa Pulau Kalimanting yang berbatasan langsung dengan Desa Pulau Ingu Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, membuat masyarakat kedua desa tersebut Risih.

Dimana sejak sepekan terakhir masyarakat sangat resah, pasalnya di lokasi tersebut digunakan masyarakat untuk lokasi latihan pacu jalur guna persiapan menghadapi Event Pacu Jalur Kabupaten Kuansing tahun 2022 yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, yaitu pada Agustus 2022 mendatang.

Sejak dari hasil jepretan warga pada Kamis (17/06/2022) pekan lalu, terpantau sebanyak 11 rakit Dompeng yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di Aliaran Sungai Kuantan.

Dimana hal itu jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dikarenakan aktivitas ilegal tersebut juga merupakan perusakan Aliran Sungai Kuantan serta makhluk hidup lainnya.

Seperti yang disampaikan oleh seorang warga kepada awak media yang enggan namanya disebutkan, ia mengatakan bahwa hingga Kamis (23/06/2022) sore, penampakkan rakit-rakit dompeng itu masih tetap seperti biasanya di lokasi Destinasi PETI tersebut.

“Mereka (para pelaku PETI) masih tetap bekerja seperti biasanya di lokasi biasanya, saat ada latihan pacu saja mereka tetap bekerja,” ujar sumber yang sengaja disembunyikan identirasnya tersebut.

Bahkan kata warga tersebut kepada awak media, saat ini tebing Sungai Kuantan yang berada di Desa Pulau Ingu sudah ada yang runtuh akibat aktivitas dompeng, dan di takutkan akan menimbulkan korban jiwa nantinya.

“Kalau di biarkan terus, di takutkan akan runtuh semua tebing itu, karena tebingnya tergerus akibat aktivitas dompeng di Aliran Sungai yang di bagian Desa Kalimanting itu, nanti anak anak atau warga yang nonton latihan pacu jalur malah terjatuh karena tebing runtuh, kan itu berbahaya,” ucapnya.

Untuk itu, warga setempat berharap agar hal itu diberikan tindakan tegas oleh penegak hukum, sehingga lokasi tersebut kembali bersih dan bebas dari dompeng yang merupakan aktivitas ilegal dan melawan hukum.**






Tulis Komentar