SIMANDOLAK — Dengan keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Aliran Sungai Desa Pulau Kalimanting yang berbatasan langsung dengan Desa Pulau Ingu Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, membuat masyarakat kedua desa tersebut Risih.
Dimana sejak sepekan terakhir masyarakat sangat resah, pasalnya di lokasi tersebut digunakan masyarakat untuk lokasi latihan pacu jalur guna persiapan menghadapi Event Pacu Jalur Kabupaten Kuansing tahun 2022 yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, yaitu pada Agustus 2022 mendatang.
Sejak dari hasil jepretan warga pada Kamis (17/06/2022) pekan lalu, terpantau sebanyak 11 rakit Dompeng yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di Aliaran Sungai Kuantan.
Dimana hal itu jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dikarenakan aktivitas ilegal tersebut juga merupakan perusakan Aliran Sungai Kuantan serta makhluk hidup lainnya.