Perluas Jaringan PLKK Bagi Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Rengat tandatangani MoU Dengan Dinas Kesehatan INHU

Kilasriau.com, INDRAGIRI HULU - Untuk memperluas jaringan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Rengat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Puskesmas Sekabupaten Indragiri Hulu.

Penandatanganan MoU dilakukan Oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rulli Jaya Santika dengan Kepala Dinas Keksehatan Kabupaten Indragiri Hulu Elis Julinarti, DCN, M.Kes di Aula Wisma Happy Pematang Reba, Selasa 14/06/2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Puskesmas sekabupaten Indragiri Hulu dan didampingi satu orang staf, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Andy Syahputra didampingi oleh Manager Kasus BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rahmat Dwi Cahya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rulli Jaya Santika mengatakan Tujuan dilakukan Kerjasama ini untuk Memperluas Jaringan Fasilitas Kesehatan sebagai Mitra Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Program JKK BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta, sehingga terbentuk ekosistem Pelayanan yang Mudah Cepat dan Tepat.

Setelah kerjasama ini, diharapkan Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa segera mendapatkan pertolongan medis tanpa mengeluarkan biaya. Dirinya juga berharap agar Petugas Puskesmas bisa memberikan layanan Secara Optimal sesuai prosedur yang ada, Jelas Rulli.

Rulli Menambahkan, bahwa Jumlah PLKK yang saat ini sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Rengat ada sebanyak 18 Faskes, terdiri dari 4 Rumah Sakit, dan 14 Klinik (tersebar di daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi) dan sekarang ditambah 20 puskesmas yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dengan penandatangan kerjasama tersebut, 20 Puskesmas yang tersebar di 14 kecamatan Kabupaten Indragiri Hulu menjadi salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). 20 puskesmas tersebut diantaranya Puskesmas Peranap, Batang Peranap, Sencano Jaya, Pangkalan Kasai, Kilan, Lubuk Kandis, Batang Gansal, Polak Pisang, Rakit Kulim, Air Molek, Lirik, Sei Lala, Sungai Parit, Kulim Jaya, Pekan Heran, Sipayung, Kampung Besar Kota, Kuala Cenaku, Kota Baru dan Puskesmas Kota Medan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Elis Julinarti, DCN, M.Kes mendukung penuh terlaksananya Perjanjian Kerjasama ini dan berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Elis menyampaikan bahwa program JKK BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk dimiliki, karena kecelakaan kerja bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan pada siapa saja. Selain itu kecelakaan kerja berpotensi membuat ekonomi suatu keluarga jatuh, karena umumnya yang mengalami kecelakaan kerja adalah tulang punggung dalam sebuah keluarga.

Namun jika pekerja sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, resiko kecelakaan yang timbul seperti biaya pengobatan sampai sembuh, biaya transport, dan santunan lainnya akan di jamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Terakhir Elis berharap agar semua pekerja bisa terlindungai Program BPJS Ketenagakerjaan serta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Kecelakaan Kerja bisa mendapatkan layanan yang optimal di Fasilitas Kesehatan yang telah disediakan terkhusus pada 20 puskesmas di Kabupaten Indragiri Hulu yang saat ini sudah menjadi Fasilitas Kesehatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).






Tulis Komentar