Prihatin Dengan Kondisi Jalan, Kepala Desa Harapkan Perhatian Pemerintah Kuansing

SENTAJO RAYA - Akses jalan yang ada di Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terlihat rusak parah, sehingga mengakibatkan warga yang mengendarai kendaraan bermotor, sulit untuk melintas di jalan tersebut.

Kerusakan jalan, terutama jalan yang menjadi akses utama warga untuk melakukan aktivitas sehari-hari itu, tentu saja rawan sekali akan terjadinya kecelakaan.

“Yah, beginilah. Kami sangat prihatin dengan kondisi jalan di desa kami yang rusak ini, karena jalan ini merupakan akses utama warga,” ujar Syahlian, Kepala desa Teratak Air Hitam saat dihubungi.

Kerusakan paling parah mulai dari simpang tiga Desa Seberang Teratak sampai ke simpang tiga Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sepanjang ruas jalan itu banyak lubang besar.

Ukuran lubang di tengah jalan tersebut, bervariasi antara satu meter persegi hingga seukuran lebar badan jalan, seakan-akan jalan rusak berlobang itu memutus jalan tersebut, hingga kondisi lubang yang cukup dalam menyebabkan genangan air tak mudah hilang.

Mengingat kondisi cuaca yang akhir-akhir ini kerap turun hujan, Syahlian khawatir dengan kondisi kerusakan jalan desa yang dilewati pengguna akan semakin parah lagi bila terus dibiarkan.

“Kami berharap, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi meninjau jalan desa ini. Sebab jalan tersebut, butuh perhatian dari Pemerintah untuk diperbaiki,” begitu harapnya.

Dikatakan Syahlian, jalan ini rusak parah kurang lebih sudah 2 tahun, namun kerusakan ini belum pernah diperbaiki dan dibenahi. Padahal, sambung Syahlian, sudah beberapa kali diajukan proposal ke dinas, dan sudah diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan.

Syahlian berniat jika tidak juga ada tindakan dari pihak pemerintah kabupaten, maka bersama warga akan mengambil langkah-langkah lain, namun mobil yang bermuatan besar tidak akan diperbolehkan melewati jalan dimaksud.

"Sudah sering kami ajukan proposal dan sudah kami usulkan di musrenbang kecamatan, tapi hingga sekarang tidak ada tanggapan dari pemerintah kabupaten," begitu kata Syahlian, Kepala Desa Teratak Air Hitam membeberkan.

Syahlian juga mengungkapkan, akibat kondisi jalan yang rusak seperti ini, terlebih di musim penghujan, kerap sekali terjadi kecelakaan di lubang jalan yang rusak tersebut. Lubang-lubang jalan itu membentuk seperti kolam. Pengendara harus meliuk-liuk secara zigzag untuk menghindari kolam yang siap menjebak pengendara.

"Sudah sering terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kerusakan jalan ini, tadi malam juga terjadi kecelakaan" ungkap Syahlian saat dihubungi wartawan media ini via seluler pribadinya pada Selasa (12/04/2022) siang.

Mereka jatuh gara-gara terjerumus ke dalam lubang yang berukuran cukup besar, hampir separuh badan jalan yang ada tepat di jalanan desa Teratak Air Hitam tersebut. Kebetulan saat itu kondisi hujan, sehingga lubang tersebut tak terlihat karena tertutup genangan air.

Dari pantauan Pewarta KilasRiau.com di lapangan, sepanjang jalan Desa Teratak Air Hitam, terlihat banyak lubang yang cukup dalam dan besar, serta aspal yang mengelupas dan genangan air. 
Tentunya dengan kondisi jalan seperti ini akan rentan terjadinya kecelakaan.

Dimana, berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pada Pasal 273 ayat 1 berbunyi, setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan dan atau barang dipidana dengan penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp12 juta.

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, Ade Fahrer Arif, ST, hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.**






Tulis Komentar