Anggaran OPD di Inhil Dinilai Belum Terbuka, PW-MOI Akan Layangkan Surat Resmi ke Pemkab
Kilasriau.com – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW-MOI) Kabupaten Indragiri Hilir berencana melayangkan surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir guna meminta keterbukaan informasi terkait besaran anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah agar segera mempublikasikan secara resmi rincian mata anggaran di masing-masing OPD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPD PW-MOI Inhil, Fitra Andriyan, mengatakan hingga saat ini masyarakat belum memperoleh informasi secara rinci mengenai besaran anggaran pada setiap OPD, meskipun APBD telah disahkan sejak 24 Januari 2026.
- Polres Inhil Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM serta LPG Jelang Lebaran
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
“Sudah 49 hari sejak APBD Inhil disahkan pada 24 Januari 2026 lalu, namun hingga kini pemerintah daerah belum mengumumkan secara terbuka kepada publik mengenai besaran mata anggaran pada masing-masing OPD,” ujar Fitra, Jumat (15/3/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran daerah merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menilai transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi hal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Apalagi, anggaran yang dikelola pemerintah daerah bersumber dari pajak dan pendapatan daerah yang berasal dari masyarakat.
Fitra juga mengingatkan bahwa sejak awal masa kepemimpinan Bupati Inhil Herman bersama Wakil Bupati Yuliantini telah menyampaikan komitmen untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saat ini masyarakat tentu menunggu realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di bawah kepemimpinan Bupati Herman dan Wakil Bupati Yuliantini terkait transparansi anggaran pada setiap OPD,” katanya.
Menurut Fitra, selama ini masyarakat dinilai belum pernah memperoleh informasi secara rinci mengenai total anggaran yang dialokasikan pada masing-masing dinas.
“Karena itu kami tidak ingin kondisi seperti ini terus berulang. Publik perlu mengetahui secara jelas berapa besar anggaran yang dialokasikan pada setiap instansi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat PW-MOI Inhil akan menyampaikan permohonan informasi secara resmi kepada PPID Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk meminta data terkait program serta penggunaan anggaran pada masing-masing OPD.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta peran pers dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Permintaan informasi ini adalah langkah yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
PW-MOI Inhil berharap seluruh OPD dapat bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang diminta sehingga keterbukaan pengelolaan anggaran daerah dapat terwujud.
“Pada prinsipnya ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.**


Tulis Komentar