Menyamar Jadi Pembeli, Anggota Satres Narkoba Berhasil Amankan Pengedar Barang 'Haram' di Inhil
INHIL, KILASRIAU.com - Seorang anggota Polisi di Kabupaten Indragiri Hilir menyamar jadi pembeli untuk menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pelita jaya kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu - Indragiri Hilir.
Penangkapan ini berawal salah seorang anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki berinisial AY yang beralamat di Jalan Pelita Jaya kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil sering melakukan transaksi narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar memerintahkan beberapa orang anggotanya untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
- Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 527 Gram Emas ke Malaysia
- Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
- Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Nelayan Diamankan dengan 6,21 Gram Sabu
- Polsek Gaung Ungkap Kasus Narkotika, Kurir Sabu 9,05 Gram Diamankan di Pelabuhan Lahang Baru
- Geger! Poldasu Incar Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Setelah mendapatkan informasi yang akurat kasat Narkoba Polres Inhil memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor yang di pimpin oleh Kbo narkoba polres inhil IPTU Arinal Fajri.
Selanjutnya pada Minggu 14 Oktober 2018 sekira pukul 21.20 wib, pihak kepolisian mengatur strategi penyamaran dengan melakukan pembelian terselubung dan janji bertemu di Jalan pelita jaya kel. Tembilahan Hulu.
Kemudian sekira pukul 21.30 wib. Polisi menyamar sebagai pembeli bertemu dengan AY ditempat yang telah di janjikan dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan di saksikan oleh Ketua RT setempat dan warga lainnya.
Setelah di lakukan pengeledahan terhadap AY, ia mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari Jf yang beralamat di Jalan Sederhana.
Mendapatkan informasi tersebut, beberapa anggota sat res narkoba langsung menuju ke Jalan Sederhana. Setiba nya di Jalan sederhana sekira pukul 21.50 wib. Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Jf dengan di saksikan oleh ketua Rt dan warga setempat ditemukan barang bukti.
Berikut barang bukti yang berhasil diamabkan, 1 paket sabu dibungkus plastik putih bening dibungkus asoy warna hijau. 1 buah timbangan digital merk asoi warna hitam. 3 paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik putih bening. 1 buah gunting. 2 buah mancis. 1 buah set bong.

Tulis Komentar