Menyamar Jadi Pembeli, Anggota Satres Narkoba Berhasil Amankan Pengedar Barang 'Haram' di Inhil
INHIL, KILASRIAU.com - Seorang anggota Polisi di Kabupaten Indragiri Hilir menyamar jadi pembeli untuk menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pelita jaya kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu - Indragiri Hilir.
Penangkapan ini berawal salah seorang anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki berinisial AY yang beralamat di Jalan Pelita Jaya kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil sering melakukan transaksi narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar memerintahkan beberapa orang anggotanya untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
- Gelapkan 105 Sak Tepung, Kapolsek Batang Gansal Kejar Pelaku Sampai Ke Lampung
- Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi, Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta
- Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
- Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
- Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Setelah mendapatkan informasi yang akurat kasat Narkoba Polres Inhil memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor yang di pimpin oleh Kbo narkoba polres inhil IPTU Arinal Fajri.
Selanjutnya pada Minggu 14 Oktober 2018 sekira pukul 21.20 wib, pihak kepolisian mengatur strategi penyamaran dengan melakukan pembelian terselubung dan janji bertemu di Jalan pelita jaya kel. Tembilahan Hulu.
Kemudian sekira pukul 21.30 wib. Polisi menyamar sebagai pembeli bertemu dengan AY ditempat yang telah di janjikan dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan di saksikan oleh Ketua RT setempat dan warga lainnya.
Setelah di lakukan pengeledahan terhadap AY, ia mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari Jf yang beralamat di Jalan Sederhana.
Mendapatkan informasi tersebut, beberapa anggota sat res narkoba langsung menuju ke Jalan Sederhana. Setiba nya di Jalan sederhana sekira pukul 21.50 wib. Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Jf dengan di saksikan oleh ketua Rt dan warga setempat ditemukan barang bukti.
Berikut barang bukti yang berhasil diamabkan, 1 paket sabu dibungkus plastik putih bening dibungkus asoy warna hijau. 1 buah timbangan digital merk asoi warna hitam. 3 paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik putih bening. 1 buah gunting. 2 buah mancis. 1 buah set bong.

Tulis Komentar