Bea Cukai Kembali Musnahkan Batang Rokok dan Minuman Keras

KILASARIAU.com - Pemusnahan & Penyerahan Barang Hibah Barang Yang Menjadi Milik Negara Pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan di Halaman Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea & Cukai TMP C Tembilahan, Jl.Sudirman Nomor 48 Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, Jum'at (02/08/2019). 

Setelah melakukan kegiatan pemusnahan pada bulan juli lalu, terhadap barang barang hasil penindakan periode 2018-2019 dengan total nilai barang mencapai 13.3 Melyar rupiah diantaranya terdapat 11.9 juta batang rokok. 

Bea Cukai tembilahan kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang hasil tindakan kantor wilayah DJBC Riau dan Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai,Tipe Madya Pabean C Tembilahan. 

Dari 28 kali penindakan 2019 yang telah disahkan statusnya menjadi barang milik negara dan disetujui pemusnahan Berupa 11 juta batang rokok Ilegal dan 3.778 botol minum keras impor Ilegal sebanyak 5,4 ribu liter dengan total nilai barang mencapai 10,9 melyar rupiah lwbih dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 7,1  Milyar rupiah.

"Kegiatan ini merupakan salah saru bukti keriusan kanto wilayah DJBC Riau dan Kantor Pengawasan  dan pelayanan Bea dan Cukai  Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk menurunkan Angka peredaran barang kena cukai elegal guna menggunakan melindungi kepentingan nasional," kata Anton, Jum'at (02/08/2019). 

Anton kembali menjelaskan "khususnya pengusaha barang kena cukai legal sebagai dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan sehingga berdampak pada Optimalisasi pemerintah negara dibidang Cukai guna membentuk postur APBN yang keredibal untuk membiayai pembangunan nasional," jelasnya. 

"Selai dari itu pemungutan Cukai juga menghasilkan dana bagi hasil Cukai Hasil tembakau yang dialokasikan kepada daerah untuk mendukung program jaminan kesehatan Nasional guna peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tutup Anton. 

pelaksanaan pemusnahan ini terwujud dari sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan aparat penegak Hukum lain dan seluruh elemen Masyarakat serta apresiasi atas sinergi yang telah terbangun tersebut karena Bea Cukai Tembilahan juga berasil meraih Prestasi Melakukan penindakan terbesar ( Peringkat 1) dalam periode operasi gempur rokok ilegal tahun 2019 dilakukan serentak secara nasional.






Tulis Komentar