Ingin Lebih Pahami Tugas Wapres, Ma'ruf Akan Bertemu JK

Jokowi (tengah), Ma'ruf Amin (kanan) dan Jusuf Kalla (kiri) dalam sebuah momen bersama di tengah kegiatan Koalisi Indonesia Kerja untuk pemenangan Pilpres 2019.

KILASRIAU.com -- Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2019 Na'ruf Amin mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mendapatkan sejumlah informasi terkait tugas yang akan diemban sebagai orang nomor dua di negeri ini.

Meskipun begitu, Ma'ruf belum menentukan secara pasti kapan ia akan bertemu dengan pendahulunya tersebut di kursi wakil presiden.

"Ya, mungkin saya nanti bertemu Pak JK untuk memperoleh berbagai informasi," kata Maruf saat ditemui di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Ia pun juga mengatakan pihaknya akan membahas sejumlah persiapan untuk menjabat sebagai wapres meski ia masih memiliki waktu hingga pelantikan pada 20 Oktober mendatang.

"Ya kita nanti [akan membahas] persiapan-persiapan apa yang harus dilakukan untuk nanti. Kan masih lama," tambah dia.
 

Ma'ruf bersama Presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dari Pilpres 2019 dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 30 Juni lalu. Penetapan KPU itu menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto.

MK mementahkan gugatan Prabowo-Sandi pada sidang putusan Kamis (27/6) lalu. Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU wajib menetapkan paslon terpilih maksimal tiga hari setelah putusan MK. Putusan MK itu pun bersifat final serta mengikat.

Ddalam rapat pleno penetapan KPU akhir pekan lalu, dinyatakan Jokowi-Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 mendatang.






Tulis Komentar