TKW 12 Tahun Tidak Digaji di Jordania 'Ditemukan', Ibunya Bersyukur

Prapti (berjilbab), ibu Diah Anggraini/Foto: Muhammad Aminudin

KILASRIAU.com - Rasa syukur dipanjatkan keluarga Diah Anggraini (36), TKW asal Kota Malang yang lolos dari rumah majikan setelah 12 tahun bekerja tanpa digaji. 

Belasan tahun keluarga ini mencari keberadaan Diah yang pamit bekerja di Jordania. Diah mendadak hilang kontak beberapa bulan setelah mulai bekerja.

"Alhamdulillah, Diah sudah ketemu," ucap Prapti Utami ibunda Diah ditemui detikcom di kediamannya, Senin (11/2/2019).

Dengan mata berbinar-binar, Prapti ingin mengungkapkan impiannya untuk bertemu putri sulungnya kembali. "Sebagai ibu, saya senang sekali. Kemarin-kemarin mencari terus, tapi tak ketemu," ujarnya menahan sedih.

"Semoga lancar dan bisa segera pulang. Saya bersyukur kondisi sehat dan tidak ada apa-apa," tutur Prapti. 
Kabar gembira ini diterima, tak lepas dari upaya KJRI Jordania, BNPTKI, dan P4TKI yang menelusuri tempat tinggal Diah di Kota Malang. Sulung dari sembilan bersaudara itu, sebelumnya kabur dari rumah majikan dan meminta perlindungan KBRI Jordania. Di sana Diah menceritakan penderitaannya yang hampir selama 12 tahun bekerja tidak menerima haknya.

Awalnya menelusuri tempat tinggal Diah sempat tak menemukan alamat jelas. Diah hanya disebutkan berasal dari Kedungkandang, Kota Malang. Titik terang akan alamat orang tua Diah akhirnya datang dari Dinas Tenaga Kerja Kota Malang. Bahwa Diah beralamat asli di Jalan Laksmana Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Beberapa waktu memang ada petugas dari P4TKI yang mencari alamat yang bersangkutan, kami kemudian mempertemukannya dengan Ketua RT setempat untuk mengantar ke rumah orang tuanya," ungkap Lurah Kotalama Joko Siswo Bintoro saat ditemui di kantornya. 

Dalam kesempatan itu, Joko kembali memanggil ketua RT untuk bertemu dengan keluarga Diah. Diantar ketua RT dan petugas Kelurahan Kotalama, detikcom akhirnya bertemu dengan ibunda Diah beserta keluargnya.


KBRI Indonesia di Jordania memastikan kepulangan Diah segera dilakukan, usai ada kejelasan terkait gaji yang sempat belum dibayarkan selama 12 tahun.

"Sisa gaji Diah sudah dibayarkan oleh majikan sebagian, kekurangan yang sepertiganya akan dilunasi dalam waktu dekat sebelum kepulangannya ke tanah air," kata Duta Besar Indonesia untuk Jordania Andy Rachmianto melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/2/2019).

Seperti diberitakan, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Malang, Diah Anggraini (36) akan segera dipulangkan ke Indonesia. Kepulangan Diah segera dilakukan usai ada kejelasan terkait gaji yang sempat belum dibayarkan selama 12 tahun.






Tulis Komentar