Pelaku Judi Togel Online Ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing

TELUKKUANTAN,- Team opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing tangkap pelaku tindak pidana judi Toto gelap (Togel) online SO (56) dan HO (36) di desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing Riau sekira pukul 14.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan Team Opsanl Satreskrim Polres Kuansing menemukan aplikasi sms masuk berupa angka angka diduga togel dari inisial HO, selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan perkaranya.

Pelaku SO mengirimkan angka-angka tersebut melalui akun pribadinya atas nama WS yang didaftarkan pada Situs Toto Macau KTV secara online dan pada akun pelaku SO masih terdapat deposit sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, MH kepada awak media pada Sabtu (16/10/2021) sore.

Team Opsnal melakukan pendalaman informasi dari temuan terhadap pelaku SO bahwa HO ada melakukan penerimaan pembelian judi jenis Togel, selanjutnya pada pukul 14.00 Wib terhadap HO berhasil diamankan berikut barang bukti uang dan Hp yang pada aplikasi sms masuk ditemukan angka-angka diduga berkaitan dengan penjualan togel dan pada aplikasi sms keluar ditemukan pengiriman angka-angka togel tersebut kepada saudara SO yang menurut HO dia merupakan bandar.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa sejumlah uang tunai sebesar Rp. 840.000, 1 (satu) unit Hp merk Vivo milik HO, 1 (satu) unit Hp merk Oppo milik SO.

Terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana judi jenis Toto gelap online tersebut, akan dikenakan pasal 303 KUHP.**






Tulis Komentar