Terkait Kasus Tiga Pilar

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Para Mantan Pejabat Dihadirkan Sebagai Saksi Pada Sidang Lanjutan

Teluk Kuantan, KilasRiau.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru tolak eksepsi terdakwa dalam sidang kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Tahun Anggaran 2015, pada Jum'at (21/05/2021) pagi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.

Yang mana sidang tersebut akan dilanjutkan pada tanggal 4 Juni 2021 mendatang dengan agenda pemeriksaan para saksi-saksi.

Dimana dalam sidang lanjutan kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Tahun Anggaran 2015 tersebut, dengan terdakwa Fachrudin, S.T selaku PPK sekaligus mantan Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuantan Singingi dan terdakwa Alfion Hendra, S.T selaku PPTK sekaligus Kabid Cipta Karya pada saat itu.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Iwan Irawan, S.H.,M.H, Hakim Anggota Yelmi, S.H.,M.H, Hakim Anggota Andrian, S.H.,M.H, kemudian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang Seftrianto, S.H serta Pengacara kedua terdakwa secara tatap muka.

Sementara kedua terdakwa mengikuti persidangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Hadiman, S.H.,M.H saat dikonfirmasi KilasRiau.com pada Jum'at (21/05/2021) sore di Teluk Kuantan, membenarkan hal tersebut.

"Benar, eksepsi Kedua terdakwa di tolak oleh Hakim Tipikor Pekanbaru," ujar Hadiman, sang Kajari Terbaik 3 se-Indonesia dan Terbaik Pertama se-Provinsi Riau, membenarkan.

Sidang hari ini kata Hadiman, dengan agenda putusan sela. Dari putusan sela tersebut majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan sidang dilanjutkan tanggal 4 Juni 2021 dengan agenda pemeriksaan para saksi.

"Sidang lanjutan kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing dan agenda tanggal 4 Juni 2021 langsung saksi. Untuk saksi ada pak Sukarmis selaku Bupati Kuansing waktu itu, pak Andi Putra selaku Ketua DPRD Kuansing dan Indra Agus Lukman selaku Kepala Bappeda Kuansing akan diperiksa sebagai saksi," terang Hadiman Kajari Kuansing.**






Tulis Komentar