Sekda Tantawi Jauhari Tekankan Penyesuaian Program Kerja Seiring Terbitnya Register APBD Perubahan 2026
Kilasriau.com - Memasuki November 2026, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta segera menyesuaikan pelaksanaan program dan kegiatan seiring telah diterbitkannya Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Arahan disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H. Tantawi Jauhari, saat memimpin apel Senin pagi gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil, Senin 2 November 2026.
Dalam arahannya, Tantawi menegaskan bahwa apel gabungan menjadi salah satu sarana untuk memastikan kesiapan seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, terlebih saat memasuki tahapan pelaksanaan APBD Perubahan.
- Kapolda Riau Warning Keras Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun, Pengguna hingga Pengedar Ditindak Tegas
- Wamenaker Tekankan Keterampilan Digital dan Pelindungan Hak Insan Pers di Era AI
- Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI
- Wamenaker Ajak Generasi Muda Perkuat Kompetensi Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- Kemnaker Siapkan BLK Jadi Pusat Pelatihan, Kewirausahaan, dan Produktivitas
"Kita sudah memasuki bulan November. APBD Perubahan telah mendapatkan nomor register dari Gubernur dan Peraturan Daerahnya juga sudah diterbitkan. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu segera menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ungkap Tantawi.
Ia turut mengingatkan bahwa apel pagi gabungan tidak semestinya dipandang hanya sebagai kegiatan rutin. Lebih dari itu, apel menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, mengevaluasi kedisiplinan, serta membangun semangat kerja seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tulis Komentar