Pelaku Pembacok Ayah Tiri Akhirnya Berhasil Ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Inhil
KILASRIAU.com - Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil menangkap MA (20), tersangka pembacok ayah tirinya hingga meninggal dunia.
MA ditangkap di Suka karya Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru - Riau, pada Rabu (12/5/2021). Ia dikenai pasal 338 KUHPidana.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka MA tidak suka kepada korban, SE (60) yang menikah dengan ibunya hingga pada Senin (10/5) pelaku datang ke Desa Junjangan Kecamatan Batang Tuaka dengan sebilah parang panjang, tega membacok SE hingga mengalami luka tebasan di lengan sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia saat di RSUD Tembilahan.
- Abrasi di Kelurahan Enok, Empat Rumah Warga Terdampak
- Abrasi di Dua Titik Kuala Enok, BPBD Inhil Evakuasi Warga dan Siagakan Tim di Lokasi
- Dua Remaja Tersengat Listrik di Tembilahan, PLN Soroti Pentingnya Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Tegangan Menengah
- Diduga Lalai, Pengemudi Mobil Putih Daihatsu Trios Lindas Tempat Sampah di Depan Kantor Media dan Tinggalkan Lokasi
- Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, SIK M.Si memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan pada Selasa tanggal (11/5), pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku ditempat persembunyiannya," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah memberi keterangan.
Pelaku langsung dibawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini berada di Mapolres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukas Kasat Reskrim. (Rls)

Tulis Komentar