Pelaku Pembacok Ayah Tiri Akhirnya Berhasil Ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Inhil
KILASRIAU.com - Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil menangkap MA (20), tersangka pembacok ayah tirinya hingga meninggal dunia.
MA ditangkap di Suka karya Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru - Riau, pada Rabu (12/5/2021). Ia dikenai pasal 338 KUHPidana.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka MA tidak suka kepada korban, SE (60) yang menikah dengan ibunya hingga pada Senin (10/5) pelaku datang ke Desa Junjangan Kecamatan Batang Tuaka dengan sebilah parang panjang, tega membacok SE hingga mengalami luka tebasan di lengan sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia saat di RSUD Tembilahan.
- Adakah Pihak Hukum Kabupaten Tebo? Meminta Kapolri Perintahkan Polda Jambi Usut Kasus Kematian Tersebut Dengan Seriu
- Seorang Pria di Inhil Tewas Menenggak Racun Rumput dan Gantung Diri
- Si Jago Merah Konter Handphone di Tembilahan, Satu Orang Mengalami Luka Bakar
- Jelang Tahun Baru, Gudang Kopra di Tembilahan Barat Terbakar
- Pesawat AX-300 Mengalami Kecelakaan dan Terbakar di Lanud RSA, Penumpang di Evakuasi
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, SIK M.Si memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan pada Selasa tanggal (11/5), pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku ditempat persembunyiannya," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah memberi keterangan.
Pelaku langsung dibawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini berada di Mapolres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukas Kasat Reskrim. (Rls)
Tulis Komentar