Pelaku Pembacok Ayah Tiri Akhirnya Berhasil Ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Inhil
KILASRIAU.com - Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil menangkap MA (20), tersangka pembacok ayah tirinya hingga meninggal dunia.
MA ditangkap di Suka karya Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru - Riau, pada Rabu (12/5/2021). Ia dikenai pasal 338 KUHPidana.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka MA tidak suka kepada korban, SE (60) yang menikah dengan ibunya hingga pada Senin (10/5) pelaku datang ke Desa Junjangan Kecamatan Batang Tuaka dengan sebilah parang panjang, tega membacok SE hingga mengalami luka tebasan di lengan sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia saat di RSUD Tembilahan.
- Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, PUKIS Tuntut Evaluasi dan Pertanggungjawaban Negara
- Hanya Sampan yang Kembali, Nasib Warga Reteh Masih Tanda Tanya
- Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah
- Forkopincam, TNI-Polri, Satpol PP dan Pemuda Gerbang Selatan Kerahkan Tim Gabungan Cari M. Ali di Sungai Gangsal
- Pemuda Gerbang Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, SIK M.Si memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan pada Selasa tanggal (11/5), pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku ditempat persembunyiannya," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah memberi keterangan.
Pelaku langsung dibawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini berada di Mapolres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukas Kasat Reskrim. (Rls)

Tulis Komentar