Kejari Kuansing Sanggah Pernyataan Tentang Penzoliman dan Interpensi Terhadap Kepala BPKAD Kuansing

KILASRIAU.com - Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) lakukan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi SPPD/SPT Fiktif di BPKAD Kuansing, pasca penetapan sebagai tersangka pada Rabu, 10 Maret 2021 lalu.

Saat dikonfirmasi media online Kilasriau.com pada Selasa (16/03/2021) sekira pukul 17:30 WIB. usai menghadiri kegiatan dalam rangka memperingati Milad IMM Ke 57 di Zona Coffee Teluk Kuantan. Ketua Penyidik sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H didampingi Kasi Intel, Rinaldy Adriansyah, S.H.,M.H. membenarkan hal tersebut.

"Iya, kami sudah menetapkan Hendra AP alias Keken sebagai tersangka pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 kemarin, dan hari ini Selasa tanggal 16 Maret 2021 jam 10.00 WIB di periksa sebagai tersangka," imbuh Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H.

"Namun tersangka tidak hadir dengan alasan ada acara keluarga di Pekanbaru," tambah Hadiman.

Kajari Kuansing Hadiman, S.H.,M.H. menghimbau kepada tersangka H alias K untuk beritikat baik dan datang memenuhi panggilan dari penyidik. "Sesuai prosedur, akan dilakukan pemanggilan sampai tiga kali terhadap tersangka. Pemanggilan pertama dia tidak datang," terang Hadiman yang merupakan pimpinan Kejari Kuansing yang berpredikat terbaik pertama dalam penanganan kasus korupsi se Provinsi Riau.

"Tadi kita juga sudah melayangkan surat pemanggilan kedua, untuk hari Jum'at, 19 Maret 2021. Jika yang bersangkutan juga tidak datang, kita akan surati kembali untuk pemanggilan yang ketiga dan akan langsung melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka," tegas Hadiman yang merupakan Kajari Berprestasi 3 terbaik dalam penanganan kasus korupsi se Indonesia ini.

Terkait adanya pernyataan dari Kepala BPKAD Kuansing, H alias K, adanya penzoliman dan intervensi dari Kejari Kuansing serta terjadinya konspirasi antara pejabat Pemkab. Kuansing dengan Kejari Kuansing terhadap dirinya ditanggapi langsung Ketua Penyidik Hadiman, S.H.,M.H.

"Penzoliman dan intervensi dari mana? Tidak ada penzoliman dan intervensi," tegas Kajari Kuansing. "Kalau bikin pernyataan baik baik, jangan sembarangan bicara lah." tegasnya lagi.***(AG)






Tulis Komentar