Diduga Memiliki Narkotika Jenis Shabu, Seorang Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Gaung

KILASRIAU.com - Seorang pemuda di Desa simpang Gaung berinisial K berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gaung diduga memiliki barang narkoba jenis sabu, Kamis (31/12/20).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setiawan mengatakan, informasi ini diketahui karena adanya laporan dari masyarakat ke Bhabinkamtibmas Polsek Gaung.
"Bhabinkamtibmas Aiptu Heryanto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama K sering melakukan transaksi Narkoba di Desa Simpang Gaung," terang Kapolres.
- Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
- Ketua IWO Riau Serukan Wartawan Jadi Penyejuk di Tengah Kerusuhan, Tegaskan Profesionalisme Pers
- HPPI Inhil 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Romi Irawan Terpilih Sebagai Ketua
- Kelurahan Sungai Sibam Gelar Malam Puncak HUT RI ke-80, Warga Antusias Meriahkan Acara
- Kapolres Inhil Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Dandim 0314/Inhil, Wujud Soliditas TNI-Polri
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, mendapat informasi tersebut Kapolsek Gaung Akp Anwar, memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi akurat, Kanit Reskrim Polsek Gaung Ipda Herry Indrawan, bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung Aiptu Heryanto, dan Bhabinkamtibmas Desa Gembira Aipda Safrizal Zufri serta Bhabinkamtibas Desa Pungkat Brigadir lfa Ratno melakukan penangkapan," tambahnya.
Kemudian lanjut Kapolres, pelaku berhasil di tangkap di jalan merdeka Desa Simpang Gaung, setelah diinterogasi pelaku mengakui mendapatkan barang dari J yang berada di Desa Simpang Gaung.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut (Narkoba, red), ujarnya.
Terakhir AKBP Dian menuturkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gaung guna penyidikan lebih lanjut, sedangkan J masih dalam pencarian.
"Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang bukti, sedangkan J masih dalam proses pencarian," imbuhnya.(*)
Tulis Komentar