Diduga Memiliki Narkotika Jenis Shabu, Seorang Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Gaung
KILASRIAU.com - Seorang pemuda di Desa simpang Gaung berinisial K berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gaung diduga memiliki barang narkoba jenis sabu, Kamis (31/12/20).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setiawan mengatakan, informasi ini diketahui karena adanya laporan dari masyarakat ke Bhabinkamtibmas Polsek Gaung.
"Bhabinkamtibmas Aiptu Heryanto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama K sering melakukan transaksi Narkoba di Desa Simpang Gaung," terang Kapolres.
- PW MOI Inhil Soroti Sikap Moderator dalam Diskusi Publik soal Petani Kelapa
- Yonif TP 850/SC Gelar Syukuran HUT ke-1 di Mako Yonif TP 850/SC
- Al-Iqtishad al-Basith: Tabir 19 Tahun menuju Indonesia Satu Abad
- Purwanto Minta LAMR Inhil Ikut Suarakan Jeritan Petani Kelapa Sungai Buluh
- KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Kondusif
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, mendapat informasi tersebut Kapolsek Gaung Akp Anwar, memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi akurat, Kanit Reskrim Polsek Gaung Ipda Herry Indrawan, bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung Aiptu Heryanto, dan Bhabinkamtibmas Desa Gembira Aipda Safrizal Zufri serta Bhabinkamtibas Desa Pungkat Brigadir lfa Ratno melakukan penangkapan," tambahnya.
Kemudian lanjut Kapolres, pelaku berhasil di tangkap di jalan merdeka Desa Simpang Gaung, setelah diinterogasi pelaku mengakui mendapatkan barang dari J yang berada di Desa Simpang Gaung.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut (Narkoba, red), ujarnya.
Terakhir AKBP Dian menuturkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gaung guna penyidikan lebih lanjut, sedangkan J masih dalam pencarian.
"Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang bukti, sedangkan J masih dalam proses pencarian," imbuhnya.(*)

Tulis Komentar