dr Saut : Pemkab Inhil Sudah Bayar Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan RSUD PH

Kepala RSUD PH Tembilahan dr Saut Pakpahan

KILASRIAU.com  - Terkait informasi yang beredar bahwa pembangunan gedung RSUD Puri Husada Tembilahan sempat terhenti, akibat pekerja tidak dapat gaji (upah).

Melihat hal tersebut Kepala RSUD PH Tembilahan dr Saut Pakpahan saat dikonfirmasi langsung KILASRIAU.com melalui via selularnya membantah atas infonya tersebut.

Menurut dr Saud pihak pemerintah Kabupaten Inhil telah melakukan pembayaran kepada pihak perusahaan dan rumah sakit tidak ada kaitannya.

"Soal gaji urusan perusahaan dengan pekerja dan Pemerintah membayarkan biaya pembangunan sesuai progresnya yaitu ke perusahaan PT KIYOLAN MULIA KARYA,"terangnya, Ahad (13/12).

Selain itu Kepala RSUD Putri Husada Tembilahan ini mengatakan bahwa pihak RSUD hanya menjembatani antara pekerja dengan perusahaan agar perusahaan membayarkan gaji pekerja.

"Dan ini juga sesuai dengan permintaan pekerjaan. Untuk diketahui pemda telah memberikan gaji (upah) sekitar 30 %. Terkait unjuk rasa pekerja ini karena merasa di bohongi oleh pihak perusahaan yang mana akan dijanjikan akan dibayar pada hari Jum'at 11 Desember 2020," jelasnya.

"Maka dari itulah kami dari RSUD Putri Husada Tembilahan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab apa yang telah dijanjikan. Karena jika hal ini tidak diselesaikan maka bisa menimbulkan sesuatu hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Terakhir kepala RSUD Putri Husada Tembilahan berharap persoalan ini cepat terselesaikan agar tidak mengganggu proses pembangunan. Karena RSUD ini sang dibutuhkan masyarakat apalagi ini merupakan salah satu tepat pelayanan kesehatan yang ada di Inhil.

"Jadi jika hal ini terjadi makan akan mengecewakan pemerintah khususnya masyarakat Inhil. Karena ini tidak mungkin dihentikan apalagi RSUD Putri Husada Tembilahan merupakan tempat pelayanan kesehatan bagi masayarakat Inhil," imbuhnya.
 






Tulis Komentar