KILASRIAU.com - Terkait informasi yang beredar bahwa pembangunan gedung RSUD Puri Husada Tembilahan sempat terhenti, akibat pekerja tidak dapat gaji (upah).
Melihat hal tersebut Kepala RSUD PH Tembilahan dr Saut Pakpahan saat dikonfirmasi langsung KILASRIAU.com melalui via selularnya membantah atas infonya tersebut.
Menurut dr Saud pihak pemerintah Kabupaten Inhil telah melakukan pembayaran kepada pihak perusahaan dan rumah sakit tidak ada kaitannya.
"Soal gaji urusan perusahaan dengan pekerja dan Pemerintah membayarkan biaya pembangunan sesuai progresnya yaitu ke perusahaan PT KIYOLAN MULIA KARYA,"terangnya, Ahad (13/12).
Selain itu Kepala RSUD Putri Husada Tembilahan ini mengatakan bahwa pihak RSUD hanya menjembatani antara pekerja dengan perusahaan agar perusahaan membayarkan gaji pekerja.