Pengguna Jalan di Baharuddin Yusuf Tembilahan Mengomel Saat Motornya Tersandung Pembatas Jalan
KILASRIAU.com - Seseorang yang sedang melintas jalan Telaga Biru sebelum naik jembatan Sederhana menuju hulu membuat pengendara ini mengomel-ngomel karena motornya tersandung dengan pembatas jalan.
Hal tersebut di sakaksikan banyak pasang mata salah satunya akun facebook @mengaplo peristiwa tersebut.
Mady Al- Qhazam (Marians Mady) menulis dengan caption 'Sangat mengganggu dan bisa menyebabkan kecelakaan, tolong perhatian Dinas terkiat trhdp batu2 ini, krn butuh kekuatan besar utk memindahkan dan membersihkannya..
- Di Tengah Anggaran Ratusan Miliar Rehabilitasi Mangrove, Ribuan Hektare Kebun Kelapa Inhil Terus Rusak, Satwa Liar Mulai Turun ke Permukiman
- Tanaman Pekarangan Dan Jagung Pipil Untuk Ketahanan Pangan Indonesia Dari Indragiri Hulu
- Mahasiswa KKN Universitas Riau Laksanakan Penanaman dan Penyerahan TOGA kepada Pemerintah Desa Sako
- Perkuat Benteng Pesisir Sekaligus Dorong Ekonomi Masyarakat
- Polres Inhil Bersama Forkopimda Tanam 5.000 Bibit Mangrove Serentak dan di 21 Polsek Jajaran Peringati Hari Mangrove Sedunia
Lokasi Jalan Baharuddin Yusuf sebelum naik jembatan Sederhana menuju hulu...' tulisnya di salah satu grup di facebook.

Kemudian untuk memastikan lebih jelas terkait jalan tersebut KILASRIAU.com mengkonfirmasi pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil.
Plt PUTR Kabupaten Inhil Yusnaldi mengatakan benar ada pembatas jalan yang melintang di jalan tersebut.
"Ya betul, namun itu bukan tanggungan dari Dinas PUTR Kabupaten Inhil melainkan dari pusat," ucapannya melalui via selularnya, Selasa (8/12).
Yusnaldi menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan nasional artinya yang bertanggung jawab terhadap jalan tersebut tentunya dari pusat.
"Jika itu tanggung jawab dinas PUPR Inhil tentunya kami sudah mengambil tidak. Tapi tetap kami akan melakukan koordinasi ke pusat terkait hal tersebut," tuturnya.
Ditempat terpisah Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil H Riduansyah mengatakan jalan tersebut merupakan jalan nasional jadi kewenangan dari PUPR pusat.
"Namun kami akan melakukan koordinasi dengan pihak PUPR Kabupaten Inhil dengan PUTR yang ada dipusat terkait pembatas jalan tersebut," ucapnya.
Terakhir Riduansyah menghimbau kepada masyarakat yang melintasi jalan tersebut agar dapat berhati-hati serta waspada agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Tulis Komentar