Panglima PAO Dampingi Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Menuntut Haknya Atas PT TH Indo Plantations

KILASRIAU.com  - Tepat pada hari ini 7 Desember 2020 Penglima PAO (Pallappi Arona Ogi'e) Anawawik Penglima PAO (Pallappi Arona Ogi'e) bersama kelompok tani Sinar Usaha Maju Kecamatan Pelangiran menuntut haknya dari Mou tahun 2016 atas PT. TH Indo Plantations bersama Bupati Inhil dan Porkopinda.

Dalam MoU yang sudah di sepakati Penglima PAO menyampaikan bahwa pihak perusahaan harus memenuhi dari isi perjanjian poin kedelapan 'kerjasama penjualan besi tua dan minyak kotor bersama masyarakat'.

"Karena kita mengingat dari poin delapan tersebut pihak perusahaan belum melaksanakan kerjasamanya bersama masyarakat. Maka dari itulah kehadiran Pao bersama kelompok Tani hari ini ialah datang untuk mempertanyakan atas perjanjian yang selama ini sudah di sepakati," terang Panglima PAO.

Lebih lanjut Panglima PAO menyampaikan isi dari kesepakatan tersebut antar pihak PT. TH Indo Plantations dengan kelompok tani Sinar Usaha Maju yaitu; Pada hari ini Rabu tanggal Enam bulan April tahun Dua Ribu Enam Belas bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru telah dilaksanakan silahturahmi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dihadiri oleh Bupati Indragri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Dandim 0314 Indragiri Hilir, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir bersama jajaran direksi PT. TH Indo Plantations dalam upaya penyelesaian sengketa lahan kelompok Tani Usaha karya dan Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran dengan kesimpulan sebagai berikut:

1. Dana CSR khusus Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) kepada pihak Kelompok Tani Usaha Karya dan Kelompok Tani Sinar Usaha Maju;

2. Memberikan sekolah gratis sampai ke tingkat SMK di lingkungan Perusahaan dan Beasiswa bagi Siswa yang berprestasi untuk jenjang Universitas dengan nilai mencapai Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);

3. Memberikan fasilitas keschatan Gratis kepada Masyarakat dilingkungan klinik Perusahaan;

4. Memberikan kesempatan menjadi mitra pelaksana land clearing kepada Kelompok Tani, dengan nilai kontrak per 1(satu) Ha menyesuaikan;

5. Perbaikan lahan dan fasilitas Masyarakat, baik itu tanggul maupun jalan dan bantuan genset kepada Desa sekitar;

6. Menerima hasil panen kebun sawit Masyarakat Desa sesuai dengan standar Perusahaan dengan pembinaan dari Perusahaan;

7. Memberikan bantuan kepada Desa yang mampu mencegah kebakaran lahan dengan nilai 1 (satu) Desa Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) / tahun dalam program Desa bebas api sesuai dengan hasil penilaian dan evaluasi dari Tim Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

8. Kerjasama penjualan besi tua dan minyak kotor bersama Masyarakat;

9. Pembuatan kebun plasma di lahan milik Masyarakat; (Corporate Social Responsibility) digunakan untuk dan

10. Dana masyarakat dan Masyarakat membuat daftar kegiatan dan kebutuhan untuk disampaikan kepada Perusahaan PT. TH Indo Plantantions; CSR Kesepakatan ini akan dituangkan dalam bentuk MoU antara PT. TH Indo Plantantions dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam waktu tidak terlalu lama.

"Maka dari itu kami berharap pihak PT. TH Indo  Plantations agar cepat merealisasikan terkait isi poin kedelapan terhadap MoU yang telah disepakati, jika dalam waktu dekat ini pihak perusahaan belum merealisasikan, maka Panglima Pao beserta Kelompok Tani Sinar Usaha Maju dan masyarakat akan mengambil tindakan selanjutnya," tegasnya.

Selanjutnya, dari pihak PT. TH Indo  Plantations melalui humasnya Aidil Fitri dan Bowo akan segera mengatur jadwal pertemuan bersama kepala PT. TH Indo  Plantations agar persoalan ini cepat terselesaikan.

"Besok In Sya Allah kita akan mengatur jadwal pertemuan bersama Panglima PAO Anawawik, masyarakat kelompok tani Sinar Usaha Maju dengan pihak General manager (GM) pabrik M Irfan," ucapnya.

"Tentunya kita sama-sama berharap persoalan yang terjadi sekarang ini bisa segera terselesaikan tampa harus melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Selagi bisa kita bicarakan dengan musyawarah kenapa tidak," tambahnya.






Tulis Komentar