Meski Hari Libur Disdukpencapil Inhil Tetap Lakukan Pelayanan
KILASRIAU.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil tetap melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan selama hari libur nasional.
Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman menyebutkan pembukaan pelayanan ini dilakukan berdasarkan himbauan Dirjen Dukcapil.
"Alhamdulillah semua bisa kita layani, dan sesuai himbauan dirjen dukcapil untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat karena kata pak dirjen Prof. Zudan Arif Fakhrullah esensinya Dukcapil ini hadir adalah untuk masyarakat," ucap Nursal Sulaiman, Jum'at (30/12/2020).
- Mengenang Jasa Para Pahlawan, Danlanud RSA Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga
- Pasca Libur Idul Fitri 1445 H, Danlanud RSA Pimpin Apel Luar Biasa dan Halal Bihalal
- Pj Bupati Inhil Buka Pelatihan Manasik Haji Untuk 4 Kecamatan
- Pj Bupati Inhil Melayat ke Rumah Duka Almarhum H Hasyim Pensiunan ASN
- Pasca Libur Lebaran Idul Fitri 1445H, Pj Bupati Tegaskan Para ASN Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Selama proses pelayanan di masa hari libur tersebut, Mantan Camat Gaung Inhil ini katakan tetap berjalan ramai dan berbagai macam dokumen kependudukan yang ingin diurus warga.
"Pelayanan selama hari libur ini tetap ramai warga yang datang, bermacam alasan mereka mulai dari yang tidak tau cuti bersama sampai dengan alasan mendesak mau nikah, dan ada juga yang datang kebetulan libur kuliah," katanya.
Namun dalam fokus pelayanan di masa hari libur ini, lanjut Nursal, pihaknya mengutamakan pelayanan perekaman karena kepengurusan Dokumen Kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga serta Surat Pindah bisa dilakukan di desa atau kelurahan.
"Kita lebih fokus ke perekaman e-KTP, dan untuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Surat Pindah bisa dilaksanakan di desa. Namun apabila ada juga yang sudah terlanjur ke kantor seperti hari pertama tetap kita berikan pelayanan," imbuhnya.
Adapun jumlah pelayanan selama hari libur nasional ini,
~perekaman ada 83 orang.
~KIA 17 org
~akta kelahiran 8 org
~pindah 1 orang
~pencetakan KTP sebanyak 322 keping.
Tulis Komentar