Camat Keritang Hadi Rahman: Saat Ini Pengurusan Dokumen Kependudukan Sedang Berjalan
KILASRIAU.com - Mengurus Dokumen Kependudukan cukup datang ke Desa atau Kelurahan, khusus Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir sedang berjalan sesuai dengan surat Bupati Indragiri Hilir perihal Dokumen Kependudukan.
Camat Keritang, Hadi Rahman saat dikonfirmasi menyebutkan sejak surat Bupati yang bernomor 207/Disduk dan Pencapil/2020 diterima pihaknya langsung meneruskan ke Kelurahan dan Desa khusus Kecamatan Keritang guna ditindak lanjuti maksud dari surat tersebut
"Surat tersebut sudah kita teruskan ke Desa dan Kelurahan. Di dalam surat jelas intruksinya untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus Dokumen Kependudukan, dan sekarang sebagian Desa dan Kelurahan sedang melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan di kantor masing-masing," jelas Hadi, Sabtu (15/8/2020).
- Bupati Herman Pimpin Evaluasi Kabupaten Kota Sehat 2026, Targetkan Inhil Raih Predikat KKS
- Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja di Medan Sesuai Kebutuhan Industri
- Kapolres Inhu Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Ini Penggantinya
- Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 Berlangsung Khidmat, Kapolres Inhu Jadi Irup
- Polres Inhil Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Nilai Perjuangan
Camat Hadi Rahaman menambahkan, mengingat Kecamatan Keritang menjadi pilot projek sehingga kantor Camat Keritang menjadi pusat pelayanan Dokumen Kependudukan khusus daerah Inhil Selatan, kendati itu ia betul-betul mengedepankan protap protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan.
"Di Keritang kita melayani perekaman e-KTP dan Dokumen Kependudukan lainnya. Setelah melihat kepengurusan Dokumen Kependudukan bisa dilakukan di Desa atau Kelurahan sebaiknya masyarakat cukup sampai di Desa atau Kelurahan kecuali perekaman, agar tidak berkerumun dan semua mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Tulis Komentar