Penerima PKH di Inhil Bisa Hanya Terima Rp 75.000 Setiap Bulannya Berikut Penjelasanya

KILASRIAU.com - Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dalam 3 bulan berturut-turut akan menerima bantuan sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Inhil, Syaifuddin melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sulaiman saat ditemui di kantornya mengatakan 3 bulan tersebut dimulai dari Juli, Agustus hingga September tahun 2020.

"Dari bulan Juli kita sudah menghitung komponen buat Penerima manfaat PKH sampai dengan bulan September Nanti," ujarnya, Kamis (13/8/2020).

Sulaiman menyebutkan cara menentukan besaran jumlah uang yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan komponen yang ada di dalam keluarga itu sendiri.

"Jika di dalam rumah tersebut (KPM, red) memiliki 4 atau 5 komponen bisa menerima Rp 400.000 atau lebih, namun jika hanya 1 komponen saja bisa hanya menerima Rp 75.000 saja dalam satu bulan," ujarnya.

Adapun kriteria komponen yang dimaksud sebagai berikut.

1. Kriteria komponen kesehatan
Ibu hamil.
Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. Kriteria komponen pendidikan
Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat.
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat.
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat. 
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.
Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat. 

Sulaiman menyebutkan jika nanti dalam dalam satu KPM bisa mendapatkan jumlah yang besar karena berdasarkan dengan hitungan komponen yang ada di dalam KPM tersebut.

"Jika di dalam KPM ada Ibu Hamil, memiliki anak sekolah SD, SMP, dan SMA semua masuk dalam hitungan komponen yang bisa menerima bantuan, setelah diakumulasikan maka jumlahnya akan besar," tukasnya.

Untuk di Indragiri Hilir sendiri, kata Sulaiman KPM ada yang mencapai 4 komponen, maka dari itu pihaknya terus bekerja jelang pendistribusian dana PKH pada bulan Agustus ini.

"Di Inhil ada sebanyak 17.567 KPM setelah kita lakukan pengecekan komponen ada yang mencapai 4. Sekarang kami sedang fokus mendata itu dan dalam waktu dekat akan dilakukan distribusi," jelasnya.

Selain uang bantuan, Sulaiman juga katakan bahwa KPM akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 15 Kg per KPM.   "Kalau beras rata semua KPM mendapatkan 15 Kg dalam setiap bulan," imbuhnya.






Tulis Komentar