Sat Lantas Polres Inhil Gelar Penling dan Antisipasi Penyebaran Covid-19
KILASRIAU.com - Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Kegiatan Penling (penerangan keliling) dan himbauan tentang antisipasi penyebaran Virus Covid 19,di jalan jenderal Sudirman Jum'at (10/7).
Ketika dikonfirmasi awak media Kapolres Inhil,AKBP Indra Duaman Siahaan,S.I.K melalui kasat lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga SH,mengatakan tujuan kegiatan penerangan Keliling dan himbauan tentang antisipasi penyebaran Covid-19 ini dilakukan agar masyarakat Inhil mengetahui dan sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan.
Kasat menambahkan kegiatan Penerangan Keliling (Penling)ini dilakukan dengan menggunakan pengeras suara mobil Dikmas sat lantas Polres Inhil,kami tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada para pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara,bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil serta kelengkapan kendaraan,serta menghimbau agar tidak lupa membawa SIM ( surat Ijin mengemudi),STNK( surat tanda nomor kendaraan) saat berkendara.
- SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD Agar Sejalan Dengan Visi Misi
- APPSI Inhil dan Badko HMI Riau–Kepri Silaturahmi dengan Pimpinan Perum Bulog Cabang Tembilahan
- KNPI Inhil Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Perkuat Sinergi Pemuda dan Penegakan Hukum
- Gerakan Persatuan Pemuda Gerbang Selatan Muncul, Berupaya Majukan Kelurahan Pulau Kijang
- IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
Diharapkan untuk masyarakat dengan dilakukannya kegiatan Penling ( Penerangan Keliling) ini dapat mensosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat kabupaten Inhil,dan juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta dalam menciptakan keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Inhi.terakhir kasat berpesan kepada masyarakat jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.

Tulis Komentar