Polsek Kateman Amankan Pelaku Pencurian Sebuah Speedboat
KILASRIAU.com - Pelaku pencurian sebuah Speedboat di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan pihak Polsek Kateman. Pelaku yang diketahui berinisial M ditangkap di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun - Kepri, Rabu (24/06/2020).
Adapun kronologi kejadian, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman S.IK, melalui Kapolsek Kateman Kompol Imron Teheri, S.Sos,M.H mengungkapkan, pada hari Kamis 18 Juni 2020, Antoni (red_pelapor) mendapatkan telpon dari penjaga boat, Wahimin bahwasanya ada 1 Speedboat yang diparkiran di Pelabuhan BRS 1 Jalan Yos Sudarso telah hilang dan dari informasi Wahimin bahwa Speedboat milik Antoni dibawa oleh tersangka M.
Selanjutnya, pada hari Rabu 24 Juni 2020 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
- Uang Kebersihan Rutin Ditarik, Tumpukan Sampah Bau Busuk Malah Dibiarkan DLH!
- Sat Lantas Polres Inhil Patroli Jl. Terusan Mas-Parit 21, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
- Kapolda Riau Bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Cegah Karhutla di Rumah Runding Kabupaten Bengkalis
- ISPU Inhil Tembus 311, Kapolres Donny: Kurangi Aktivitas di Luar dan Gunakan Masker
- Sekda Inhil Bersama OPD Gotong Royong Bersihkan Kawasan Islamic Center
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Kateman, diketahuilah bahwasanya pelaku M berada di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun," kata Kompol Imron.
"Mengetahui hal itu, anggota unit Reskrim Polsek Kateman langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka M dan mengamankannya ke Mapolsek Kateman," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Polsek Kateman berhasil mengamankan barang bukti satu buah Speedboat kayu kapasitas mesin 40 Pk dan kerugian yang dialami diperkirakan Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah).(Rls)

Tulis Komentar