Polsek Kateman Amankan Pelaku Pencurian Sebuah Speedboat

KILASRIAU.com - Pelaku pencurian sebuah Speedboat di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan pihak Polsek Kateman. Pelaku yang diketahui berinisial M ditangkap di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun - Kepri, Rabu (24/06/2020).
Adapun kronologi kejadian, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman S.IK, melalui Kapolsek Kateman Kompol Imron Teheri, S.Sos,M.H mengungkapkan, pada hari Kamis 18 Juni 2020, Antoni (red_pelapor) mendapatkan telpon dari penjaga boat, Wahimin bahwasanya ada 1 Speedboat yang diparkiran di Pelabuhan BRS 1 Jalan Yos Sudarso telah hilang dan dari informasi Wahimin bahwa Speedboat milik Antoni dibawa oleh tersangka M.
Selanjutnya, pada hari Rabu 24 Juni 2020 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
- BDPN Tegaskan Pemprov Riau Harus Memperhatikan Suara Masyarakat Adat Pulau Burung
- Polsek Tempuling dan Koramil 03 Gelar Patroli Bersama Masyarakat Menjaga Negeri
- Bhabinkamtibmas Kuala Sebatu Dorong Generasi Z Peduli Lingkungan Lewat Program Green Policing
- Kapolsek Pelangiran Hadiri Penanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
- Blue Carbon Inhil Alarm Keadilan bagi Daerah
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Kateman, diketahuilah bahwasanya pelaku M berada di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun," kata Kompol Imron.
"Mengetahui hal itu, anggota unit Reskrim Polsek Kateman langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka M dan mengamankannya ke Mapolsek Kateman," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Polsek Kateman berhasil mengamankan barang bukti satu buah Speedboat kayu kapasitas mesin 40 Pk dan kerugian yang dialami diperkirakan Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah).(Rls)
Tulis Komentar