Delapan Belas Desa di Inhil Beri Klarifikasi Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
KILASRIAU.com - Sebanyak 18 (delapan belas) desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang sempat dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa kompak memberikan klarifikasi.
Menurut Juru Bicara dari 18 desa tersebut, M Kaap, dari 18 desa yang dilaporkan tersebut, hanya terdapat 8 desa yang mengetahui tahun anggaran pelaksanaan yang diduga kepada desa melalui surat yang dikirim melalui pos.
"Sebanyak 10 desa lainnya, tidak mengetahui hal tersebut karena tidak menerima surat dari lembaga tersebut," kata M Kaap melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020) siang.
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
- Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
- DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026
- Tarawih Perdana di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan” Bupati Himbau Hormati Bulan Ramadhan”
- Bupati Herman Tekankan Arah Pembangunan Inhil 2027 Harus Berlandaskan Aspirasi Masyarakat
Selanjutnya, M Kaap menilai, tuduhan tentang kelebihan anggaran tidak berdasar, karena pihak pelapor hanya melihat seluruh penggunaan dana dari sisi pembangunan fisik saja dikurang dengan pagu total anggaran dana desa.
"Dasar tuduhan tidak menjelaskan secara rinci basis data yang digunakan sebagai dasar melayangkan surat kepada desa," ungkap M Kaap.
Berkenaan dengan pemberitaan, diungkapkan M Kaap, media yang merilis berita terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut tidak pernah mengkonfirmasi pihak desa yang dituduhkan terlebih dahulu.
"Kami 18 desa ini, sangat menyayangkan karena tidak ada konfirmasi terhadap data dan fakta yang digunakan sebagai dasar pemberitaan di salah satu media online," tukas M Kaap.
Untuk diketahui, 18 desa yang dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut, ialah sebagai berikut:
1. Desa Pancur, Kecamatan Keritang;
2. Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuala Indragiri;
3. Desa Sialang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka;
4. Desa Sekara, Kecamatan Kemuning;
5. Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas;
6. Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok;
7. Desa Pungkat, Kecamatan Gaung;
8. Desa Penjuru, Kecamatan Kateman;
9. Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung;
10. Desa Wonosari, Kecamatan Pelangiran;
11. Desa Bente, Kecamatan Mandah;
12. Desa Sanglar, Kecamatan Reteh;
13. Desa Benteng Utara, Kecamatan Sungai Batang;
14. Desa Selat Nama, Kecamatan Tanah Merah;
15. Desa Gembaran, Kecamatan Teluk Belengkong;
16. Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling;
17. Desa Kampung Baru, Kecamatan Concong;
18. Desa Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka.(Rls)


Tulis Komentar