Kodim Inhil Bersama Tim Terpadu Terus Lakukan Operasi Penegakan Disiplin Covid-19 ke Sejumlah Tempat
KILASRIAU.com -- Dalam rangka Penegakan Disiplin Terpadu Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tim Penegak yang tergabung dari Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP dan Dishub memberikan teguran dan mengingatkan warga agar memakai masker dan memakai helm, Rabu (03/06/2020).
Setelah melaksanakan apel sore, personil yang terlibat dalam giat penyekatan jalan di Simpang 4 Lampu Merah Jalan Batang Tuaka Tembilahan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker serta menggunakan helm. Apabila kedapatan tidak mengindahkan hal tersebut saat sedang berkendara, petugas memberikan sanksi dengan menyuruh warga untuk putar balik.
Sementara itu, personil Patroli Mobile dengan menggunakan kenderaan Roda 2 menghimbau masyarakat yang ada di sepanjang Jalan Abdul Manaf hingga Persimpangan 3 Jalan Pekan Arba agar masyarakat yang mempunyai usaha dagang untuk menyiapkan protokol kesehatan.
- Bupati Herman Turut Jadi Saksi Ijab Qabul, Dimomen Sakral Riska dan Surya
- DRS. H. Hadi Subroto, MM Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PERTINA Inhil Periode 2026–2030
- Bupati Inhil Herman bersama Ketua TP. PKK Katerina Susanti, Nkmati Pemutaran Film "Kuyank"
- Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
- Bupati Inhil, Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Tim Penegak juga meminta pelaku usaha untuk membantunya mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pembeli agar senantiasa memakai masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menghindari keramaian dan mengatur jarak 1 hingga 2 meter dan menghimbau agar warung atau rumah makan hanya menyiapkan 1 meja untuk 2 kursi saja.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi menyebutkan bahwa ini merupakan hari ketiga pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang tentunya diharapkan agar kesadaran masyarakat harus tumbuh dalam melaksanakan aktivitas baik pasar pasar tradisional maupun swalayan.
"Serta pertokoan yang ada di Kota Tembilahan juga diharapkan agar mengikuti aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Inhil," imbuhnya.

Tulis Komentar