Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Reteh Terus Lakukan Himbauan Protokol Kesehatan
KILASRIAU.com - Dalam rangka memutus mata rantai covid-19 di Kecamatan Reteh khususnya di Pulau Kijang, Satgas beserta Upika, Camat, Kapolsek, Danramil, serta Lurah dan Relawan Covid-19 Kecamatan Reteh melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (23/5/2020).
Sebelum melaksanakan himbauan dilakukan apel gabungan terlebih dahulu yang di ikuti camat, TNI dan polri, satgas covid-19, lurah Pulau Kijang serta relawan dan tim dari Puskesmas.
Ketua Tim Gugus Tugas Kecamatan Reteh Mustakim S K M kepada KILASRIAU.com mengatakan, himbauan yang di sampaikan ialah selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak dan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
- Bupati Herman Pimpin Evaluasi Kabupaten Kota Sehat 2026, Targetkan Inhil Raih Predikat KKS
- Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja di Medan Sesuai Kebutuhan Industri
- Kapolres Inhu Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Ini Penggantinya
- Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 Berlangsung Khidmat, Kapolres Inhu Jadi Irup
- Polres Inhil Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Nilai Perjuangan
"Kegiatan ini bertujuan untuk menghambat atau memutuskan penyebaran virus corona-19 di Kecamatan Reteh, dan mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mematuhi peraturan yang telah ditentukan pemerintah," kata Mustakim
lebih lanjut, Mustakim berharap semoga dengan himbauan ini masyarakat patuh dan menahan diri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19.
"Mengingat puasa sudah berakhir dan kita menyambut Hari Raya Idul Fitri. Oleh sebab itu, kita berharap masyarakat betul-betul menaati protokol kesehatan, agar kita bisa memutus mata rantai virus covid-19 ini," imbuhnya.

Tulis Komentar