Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Reteh Terus Lakukan Himbauan Protokol Kesehatan
KILASRIAU.com - Dalam rangka memutus mata rantai covid-19 di Kecamatan Reteh khususnya di Pulau Kijang, Satgas beserta Upika, Camat, Kapolsek, Danramil, serta Lurah dan Relawan Covid-19 Kecamatan Reteh melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (23/5/2020).
Sebelum melaksanakan himbauan dilakukan apel gabungan terlebih dahulu yang di ikuti camat, TNI dan polri, satgas covid-19, lurah Pulau Kijang serta relawan dan tim dari Puskesmas.
Ketua Tim Gugus Tugas Kecamatan Reteh Mustakim S K M kepada KILASRIAU.com mengatakan, himbauan yang di sampaikan ialah selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak dan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
- Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa di Kecamatan Kemuning, Pemkab Inhil Dorong Kepastian Administratif Wilayah
- Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik
- Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
- Perkuat Sinergi Daerah, Bea Cukai Lhokseumawe Audiensi dengan Wali Kota
- Pembelaan Wahid, Musliadi: "Kami Berjuang demi Keadilan dengan Cara Legal"
"Kegiatan ini bertujuan untuk menghambat atau memutuskan penyebaran virus corona-19 di Kecamatan Reteh, dan mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mematuhi peraturan yang telah ditentukan pemerintah," kata Mustakim
lebih lanjut, Mustakim berharap semoga dengan himbauan ini masyarakat patuh dan menahan diri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19.
"Mengingat puasa sudah berakhir dan kita menyambut Hari Raya Idul Fitri. Oleh sebab itu, kita berharap masyarakat betul-betul menaati protokol kesehatan, agar kita bisa memutus mata rantai virus covid-19 ini," imbuhnya.

Tulis Komentar