Polres Inhil Lantik Personil di Tiga Kecamatan, Ini Nama-namanya

foto Penandatabganan Surat Keputusan Sah Terima Jabatan

KILASRIAU.com - Polres Inhil kembali melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Pulau Burung, Kapolsek Pelangiran dan Kapolsek Batang Tuaka Polres Indragiri Hilir lapangan Apel Mapolres Indragiri Hilir, Selasa, (19/5/2020).

Dalam pelaksanaan upacara serah terima jabatan Kapolsek tersebut langsung dipimpin Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.I.K dan dihadir  Pejabat Utama Polres Inhil yakni, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira serta PNS Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman S.I.K dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada pejabat baru atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara sekalian, berbuat baik terhadap masyarakat dan tetap amanah menjadi kunci keberhasilan yang harus tetap dipertahankan.

"Seiring berjalannya waktu saya berharap kepada para Pejabat baru semoga segera menyesuaikan diri dengan wilayah penempatan yang baru, perbanyak salaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat guna tercapainya kesuksesan dalam bertugas," kata Polres Inhil

lebih lanjut, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman S.I.K menuturkan bahwa selain pemahaman terhadap kebijakan yang telah diambil merupakan hal yang paling utama, jangan sampai melakukan Tindakan yang Kontra Produktif sehingga dapat menghambat tugas dalam rangka melakukan pencegahan dan penangan terkait Penyebaran Virus Covid-19.

"Seperti yang kita ketahui bersama saat ini, kita tengah berjuang keras untuk memberikan perhatian kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19, mulai dari meberikan Himbauan, Bantuan maupun Penegakan Hukum serta tindakan lain yang berhubungan dengan Virus Covid-19," ucap Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman S.I.K mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh polsonilnya agar tetap waspada, gunakan pelindung diri dan ikuti seluruh Protokol yang telah ditentukan.

"Berkaitan dengan itu semua saya berharap kepada setiap Pemimpin di Satuannya dilingkungan Polres Inhil agar meningkatkan perannya dalam rangka memberikan Informasi yang benar kepada Personilnya dan memberikan arahan maupun petunjuk yang jelas dal hal pelaksanaan Tugas Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 ini," tutupnya

Adapun Jabatan yang diserah terimakan, sesuai dengan Keputusan Kapolda Riau Nomor : Kep/225/V/2020, tanggal 08 Mei 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Riau

1). Jabatan Kapolsek Pulau Burung, dari AKP Junaidi D kepada IPTU Sabaruddin

2). Jabatan Kapolsek Pelangiran, dari IPTU Sabaruddin kepada IPTU Andi Aceh

3). Jabatan Kapolsek Batang Tuaka, dari IPTU Andi Ace kepada IPDA Buha Raindah Munthe, S.H
 






Tulis Komentar