Jangan ke Pasar Pulau Kijang Kalau Tidak Pakai Masker
KILASRIAU.com - Satgas covid-19 bersama relawan dan Forkopimcam Kecamatan Reteh melaksanakan penertiban bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Sabtu (2/5/2020).
Ketua Tim Gugus covid-19 Kecamatan Reteh Mustakim SKM kepada KILASRIAU.com mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini sudah dilakukan selama dua hari yang lalu.
"Sejak hari Jum'at dari pukul 15.00 sampai 17.00 WIB kita sudah laksanakan, dan selanjutnya akan terus dihimbau secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker apabila keluar dari rumah," ujar Mustakim.
- Hibah Lahan untuk Yonif TNI di Inhil: Antara Kepentingan Pertahanan dan Amal Jariyah Kolektif
- Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa di Kecamatan Kemuning, Pemkab Inhil Dorong Kepastian Administratif Wilayah
- Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik
- Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
- Perkuat Sinergi Daerah, Bea Cukai Lhokseumawe Audiensi dengan Wali Kota
Adapun tujuan dari kegiatan ini sendiri, lanjut Mustakim, untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Pulau Kijang dan Kecamatan Reteh secara umum.
Selain penertiban masker, edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran covid-19 sesuai edaran pemerintah juga tetap dilakukan .
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, serta selalu mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga Mustakim menuturkan bahwa walaupun malam minggu tim tetap semangat dalam melaksanakan pencegahan covid-19 yaitu melaksanakan penyemprotan disinfektan di pasar Pulau Kijang dan rumah ibadah.
"Jadi, bilamana ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi. Dan sangsi yang diberikan adalah bagi yang tidak menggunakan masker disuruh putar ulang atau kembali mengambil masker ke rumahnya," tutupnya.

Tulis Komentar