Bulan Oktober Hingga Desember Ada Razia Pajak Kendaraan Bermotor

PEKANBARU, KILASRIAU.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan melakukan operasi terpadu razia gabungan pajak kendaraan bermotor pada awal Oktober sampai akhir Desember 2018.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau, Ispan S Syahputra, Kamis (27/9/2018) di Pekanbaru. Dia mengatakan operasi terpadu ini akan melibatkan Kepolisian dan Dinas Perhubungan Riau.

Ispan menyampaikan, razia pajak kendaraan bermotor ini akan dilakukan seluruh kabupaten/kota se-Riau. Termasuk Pekanbaru dilakukan di sejumlah titik secara acak.

"Makanya kita minta masyarakat atau wajib pajak yang masih menunggak pajak kendaraan untuk segera dibayar. Karena saat razia kalau kedapatan belum bayar pajak, sanksinya langsung ditilang," katanya.

Tak hanya tunggakan pajak, kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor non BM (Riau), juga akan diimbau untuk mutasi. Karena banyaknya kendaraan 

non BM beroperasi di Riau dapat mengurangi potensi pendapatan pajak di Riau. 

"Kita juga akan tertibkan kendaraan non BM. Kita ajak untuk mutasi ke BM. Mereka menggunakan jalan di Riau, tapi bayar pajak ke luar daerah. Harusnya mereka itu mutasi ke BM," tegasnya.






Tulis Komentar