Pandami Covid-19, Larangan Warga Inhil Untuk Tidak Mudik
KILASRIAU.com - Tim Gugus Covid 19 Inhil gelar rapat persiapan menyambut intruksi Presiden untuk tidak melakukan mudik pada masa musim pademi Corona di Indonesia.
Juru Bicara Tim Gugus Covid 19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui selulernya menyebutkan rapat yang digelar Rabu (22/4/2020) dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil dan membahas tentang pesiapan menindaklanjuti intruksi Presiden larangan mudik buat masyarakat.
"Tadi kita rapat bersama Tim Gugus Covid 19 Inhil guna membahas intruksi Presiden, jadi kita tinggal menunggu petunjuk dan teknis bagaimana nanti pelaksanaannya," tukas Trio, Rabu (22/4/2020).
- Heboh Spanduk Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Bertebaran di Pekanbaru Korban Sudah Lapor ke Polda Riau
- SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD Agar Sejalan Dengan Visi Misi
- APPSI Inhil dan Badko HMI Riau–Kepri Silaturahmi dengan Pimpinan Perum Bulog Cabang Tembilahan
- KNPI Inhil Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Perkuat Sinergi Pemuda dan Penegakan Hukum
- Gerakan Persatuan Pemuda Gerbang Selatan Muncul, Berupaya Majukan Kelurahan Pulau Kijang
Trio menambahkan, intruksi sifatnya melarang dan bukan lagi menghimbau, jadi ia meminta kepada masyarakat di Kabupaten Inhil agar betul-betul memperhatikan ketetapan yang telah dibuat pemerintah agar tidak gegabah dalam melakukan perjalanan.
"Kita masih menunggu bagaimana juknis, namun dari sekarang kita himbau masyarakat agar terus mencari informasi terbaru tentang larangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk informasi sekarang mulai besok sudah disosialisasikan dilarang mudik hingga tanggal 7 Mei, setelah itu sudah ditegaskan agar tidak ada lagi yang keluar daerah," imbuhnya

Tulis Komentar