Pandami Covid-19, Larangan Warga Inhil Untuk Tidak Mudik
KILASRIAU.com - Tim Gugus Covid 19 Inhil gelar rapat persiapan menyambut intruksi Presiden untuk tidak melakukan mudik pada masa musim pademi Corona di Indonesia.
Juru Bicara Tim Gugus Covid 19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui selulernya menyebutkan rapat yang digelar Rabu (22/4/2020) dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil dan membahas tentang pesiapan menindaklanjuti intruksi Presiden larangan mudik buat masyarakat.
"Tadi kita rapat bersama Tim Gugus Covid 19 Inhil guna membahas intruksi Presiden, jadi kita tinggal menunggu petunjuk dan teknis bagaimana nanti pelaksanaannya," tukas Trio, Rabu (22/4/2020).
- Dr. Tika: Sulit Maju dan Ada Apa?
- Kapolres Inhil Pimpin Upacara Kedinasan Pemakaman AKP Cardi Edi Haryanto Berlangsung Khidmat di Pekanbaru
- Dukung Gerakan Indonesia Asri, Wabup Inhil Ajak Jaga Lingkungan Sekitar
- SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
- HMI Inhil Peringati Milad ke-79, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Gaungkan Konsep Green Policing
Trio menambahkan, intruksi sifatnya melarang dan bukan lagi menghimbau, jadi ia meminta kepada masyarakat di Kabupaten Inhil agar betul-betul memperhatikan ketetapan yang telah dibuat pemerintah agar tidak gegabah dalam melakukan perjalanan.
"Kita masih menunggu bagaimana juknis, namun dari sekarang kita himbau masyarakat agar terus mencari informasi terbaru tentang larangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk informasi sekarang mulai besok sudah disosialisasikan dilarang mudik hingga tanggal 7 Mei, setelah itu sudah ditegaskan agar tidak ada lagi yang keluar daerah," imbuhnya


Tulis Komentar