Pandami Covid-19, Larangan Warga Inhil Untuk Tidak Mudik

KILASRIAU.com - Tim Gugus Covid 19 Inhil gelar rapat persiapan menyambut intruksi Presiden untuk tidak melakukan mudik pada masa musim pademi Corona di Indonesia.
Juru Bicara Tim Gugus Covid 19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui selulernya menyebutkan rapat yang digelar Rabu (22/4/2020) dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil dan membahas tentang pesiapan menindaklanjuti intruksi Presiden larangan mudik buat masyarakat.
"Tadi kita rapat bersama Tim Gugus Covid 19 Inhil guna membahas intruksi Presiden, jadi kita tinggal menunggu petunjuk dan teknis bagaimana nanti pelaksanaannya," tukas Trio, Rabu (22/4/2020).
- Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
- Ketua IWO Riau Serukan Wartawan Jadi Penyejuk di Tengah Kerusuhan, Tegaskan Profesionalisme Pers
- HPPI Inhil 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Romi Irawan Terpilih Sebagai Ketua
- Kelurahan Sungai Sibam Gelar Malam Puncak HUT RI ke-80, Warga Antusias Meriahkan Acara
- Kapolres Inhil Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Dandim 0314/Inhil, Wujud Soliditas TNI-Polri
Trio menambahkan, intruksi sifatnya melarang dan bukan lagi menghimbau, jadi ia meminta kepada masyarakat di Kabupaten Inhil agar betul-betul memperhatikan ketetapan yang telah dibuat pemerintah agar tidak gegabah dalam melakukan perjalanan.
"Kita masih menunggu bagaimana juknis, namun dari sekarang kita himbau masyarakat agar terus mencari informasi terbaru tentang larangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk informasi sekarang mulai besok sudah disosialisasikan dilarang mudik hingga tanggal 7 Mei, setelah itu sudah ditegaskan agar tidak ada lagi yang keluar daerah," imbuhnya
Tulis Komentar