Adakan Kegiatan di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Inhil: Kita Akan Beri Teguran Keras
KALASRIAU.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan merespons terkait adanya informasi Camat yang menyelenggarakan kegiatan berkumpul di tengah wabah Covid-19. Bupati menegaskan akan memberikan teguran keras kepada Camat tersebut.
"Kita akan memberikan teguran keras kepada Camat yang belum menerapkan pembatasan sosial," tutur Bupati, Selasa (21/4/2020) pagi di Tembilahan.
Bupati mengaku terkejut dengan pelaksanaan kegiatan menyambut Ramadhan di Kantor Camat Tembilahan Hulu dan keramaian yang ditimbulkan. Padahal, menurut Bupati imbauan social distancing dan physical distancing telah diterbitkan.
- Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
- Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, PUKIS Tuntut Evaluasi dan Pertanggungjawaban Negara
- Hanya Sampan yang Kembali, Nasib Warga Reteh Masih Tanda Tanya
- Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah
- Forkopincam, TNI-Polri, Satpol PP dan Pemuda Gerbang Selatan Kerahkan Tim Gabungan Cari M. Ali di Sungai Gangsal
Tidak hanya pihak Kecamatan Tembilahan Hulu, Bupati mengungkapkan, teguran dan peringatan juga akan disampaikan kepada pihak desa dan kelurahan setempat.
Selanjutnya, Bupati mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dan masyarakat untuk senantiasa menaati imbauan social distancing.
"Kita meminta untuk membatasi kegiatan berkumpul. Kita akan berikan teguran keras terhadap pihak yang mengadakan kegiatan dengan kerumunan," ungkap Bupati.
Sebelumnya, sempat beredar informasi tentang adanya kegiatan menyambut Ramadhan yang diselenggarakan di Kantor Camat Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Dokumentasi foto kegiatan tersebar luas melalui media sosial.
Informasi tersebut lantas membuat heboh jagat maya, khususnya netizen yang berasal dari Kabupaten Inhil.
Mereka mengecam penyelenggaraan kegiatan tersebut di tengah imbauan pembatasan sosial yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Tulis Komentar