Anggota DPRD Provinsi Riau Dani Gelar Sosialisasi Perda Propinsi Riau No 3 Tahun 2015

KILASRIAU.com - Sosialisasi Perda Propinsi Riau No 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin yang ditaja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Dani M Nursalam di Aula Kantor PKB Kabupaten Inhil, Rabu (18/12/2019).

Dani M Nursalam yang merupakan ketua PKB Kabupaten Inhil saat menyampaikan sosialisasinya mengatakan bahwa jangan mempunyai pemimpin dan anggota DPRD ketika ada pemilu saja, karena sebagai pemimpin harus terus bersama rakyatnya.

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada malam ini merupakan kewajiban dari Pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat yang bermasalah dengan hukum.

“Pada saat ini ternyata belum ada lembaga bantuan hukum di Inhil ini memorandum of understanding (MoU) ditingkat Provinsi Riau. Syarat utama ada bantuan hukum di Inhil harus ada lembaga yang MoU di tingkat Provinsi Riau, “kata Dani.

Dari MoU tersebut, Lembaga Hukum yang diamanahkan itulah sebagai penggiat hukum untuk terus membantu masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum tersebut.

“Untuk masalah biaya ditanggung Pemerintah Provinsi Riau, hingga permasalahan hukum selesai”pungkas Dani.

Kesempatan itu juga Dani bercerita dengan waktu masa kepemimpinannya di Komisi 4 selama tiga bulan setengah ini, berharap masyarakat terbuka terhadap dirinya. Khususnya bantuan hukum. Karena, yang menjalankan tugas bantuan hukum tersebut merupakan penggiat asli Kabupaten Inhil.

“Jika penggiat lembaga hukum tersebut asli dari Kabupaten Inhil pasti dia lebih tau tentang keadaan masyarakat dan lingkungan yang ada di Kabupaten Inhil,”ungkap Dani.

Selain itu, Dani juga akan terus mendukung dan mensuport siapa saja bila dirinya untuk melakukan sosialisasi, baik maslah hukum dan lain sebagainya.

“Untuk masalah biaya jangan dipikirkan, karna itu tanggung jawab kami sebagai perwakilan warga Inhil di tingkat Provinsi Riau,” lanjutnya.

Kemudian Lurah Tembilahan, Umarullah Misasi mengatakan dalam sambutannya bahwa selaku Pemerintahan Tembilahan Kota sering mendapat laporan dari masyarakat tentang hukum. Mungkin dengan adanya kegiatan sosialisasi pada malam ini yang hadir bisa menyampaikan masukan serta saran secara luas kepada masyarakat.

“Kita berharap ilmu yang didapat, kita sosialisasikan keluar sana. Karna kita selaku masyarakat disini ujung tombak bagi masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan ini,”katanya.

Lurah Tembilahan Kota tidak lupa mengucapkan selamat kepada Dani M Nursalam atas jabatan barunya di DPRD Provinsi Riau, dan merasa bangga atas undangan dari Anggota DPRD Provinsi Riau, yang mana selama ini menilai selalu open terhadap masyarakat Inhil baik tentang permasalahan ekonomi dan lain sebagainya.

"Selamat kepada bapak Dani yang sekarang sudah berada di posisi yang baru yaitu DPRD Provinsi Riau, semoga lebih lagi dalam menyikapi lagi terhadap permasalahan Ekonomi, dan lain-lainnya di Kabupaten Inhil. Karena selama ini bapak selalu terbuka kepada masyarakat Inhil," harapnya.






Tulis Komentar