Polres Inhil Amankan 2 Diduga Bawa Narkoba Jenis Shabu

Humas polres Inhil

KILASRIAU.com - Bertepat di Ruang besuk Lapas Kelas II.A Tembilahan Kelurahan Tembilahan Hilir Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau. Pihak Lapas meringkus dua orang yang membawa barang narkotika jenis shabu. Jum'at (01/11/2019).

Sekitar pukul 09.45  wib Satres Narkoba Polres Inhil telah melakukan pengamanan 2(dua) orang : 1(satu) orang laki-laki  dan 1(satu) orang perempuan diduga pelaku TP. Narkotika jenis shabu.

Pelaku yang berinisial SPS  , Tembilahan 10 Juni 1996 (23), Perempuan, Islam,  IRT,  jl. pangeran Hidayat lr. Melur Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau. Dan Inisial PJ Als IP  BIN SMR Nganjuk 10 Oktober 1986 (33), laki-laki, Islam, Narapidana Lapas kelas II Tembilahan Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau.

Pada saat penangkapan didapat barang bukti yang dibawa oleh pelaku yaitu lima paket sedang narkotika jenis Shabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening yang  di balut dengan plastik asoi hitam yang didapatkan didalam Pempers warna putih dengan berat kotor BB shabu 25,86 gram, satu unit handphone samsung warna putih dengan sim card 0822 - 6842 -1902, satu unit handpone Android merk samsung J2 warna hitam dengan simcard 0823 - 8959 - 1619, satu lembar pempers warna putih.

Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH menceritakan kronologi pada saat kejadian ada penangkapan warga tembilahan yang diduga membawa barang narkotika jenis shabu.

"Pada hari Jum'at tanggal 01 November  2019 sekira pukul 09.05 wib Kasat Res Narkoba Polres Inhil di hubungi oleh KA Lapas kelas II Tembilahan bahwa petugas lapas ada menemukan di duga Narkotika jenis shabu di Lapas kelas II Tembilahan pada saat jam berkujung yang ditemukan pada seorang anak didalam pempers yang digunakan nya yang mencurigakan yang dibawa oleh ibunya yang bernama Inisial SPS," ujarnya

Mendapatkan laporan tersebut selanjutnya Kasat Narkoba Polres Inhil langsung memerintah kan Anggota Sat Res Narkoba untuk memastikan ke Lapas Kelas II Tembilahan yang di Pimpin Oleh Kaur Mintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda BENYAMIN FRENKY dan beberapa orang anggota.

" Setibanya di Lapas kelas II Tembilahan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil Langsung mengamankan 1(satu) orang perempuan dan 1(satu) orang Laki-laki Narapida yang bernama Inisial PJ  yang diduga narkotika tersebut adalah milik Inisial PJ Setelah diaman kan kemudian anggota Sat narkoba dan di saksikan anggota Lapas dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian serta barang bawaan oleh perempuan Inisial SPS  yang sudah di aman kan petugas lapas dan di temukan barang bukti lima paket sedang narkotika jenis Shabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening yang  di balut dengan plastik asoi hitam yang didapatkan didalam Pempers warna putih, setelah diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil mengnanyakan barang tersebut di serahkan kepada siapa dan Inisial SPS  mengatakan akan di serahkan kepada Suaminya yang bernama PURWONO JATI," jelasnya.

Dan sekarang barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.






Tulis Komentar