Kasus Karhutla PT Adei Plantation Secretary Orange Nomor 1 di Pelalawan ke Mabes Polri
KILASARIAU.com - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda perkebunan kelapa sawit milik PT Adei Plantation di divisi II, desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan menyeret Bupati Pelalawan HM Harris.
Kamis (26/9/2019) orang nomor satu di kabupaten Pelalawan akan dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Berdasarkan informasi yang diterima, pak bupati Pelalawan HM Harris bakal dipanggil Bareskrim, terkait kebakaran lahan PT Adei Plantation. Surat pemanggilan itu sudah diterima oleh pemda Pelalawan," terang salah seorang sumber meminta namanya untuk dirahasiakan di kantor bupati Pelalawan, Selasa (24/9/2019).
- PW-MOI Inhil Minta Tengkulak Sawit Patuhi Harga Acuan Pemprov Riau, Fitra: Jangan Sesukanya Menentukan Harga ke Petani
- Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan
- Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Ketua Dekranasda Inhil Harap Duta Remaja Ikut Kembangkan Potensi Daerah dan Bantu Persoalan Masyarakat
- Bea Cukai, Polres Sabang, dan BNNK Bersama Perkuat Pengawasan Barang Penumpang di Pelabuhan Balohan Sabang
Di tempat terpisah, bupati Pelalawan HM Harris membenarkan terkait pemanggilan dirinya oleh Bareskrim pada Kamis 26 September 2019 di Jakarta.
"Pemanggilan ini terkait kasus Karhutla yang terjadi di PT Adei beberapa waktu lalu. Kapasitas kita hanya sebagai saksi dimintai keterangan menyangkut perizinan," cakap Harris.
Sebagai data tambahan, polisi sudah menetapkan PT Adei Plantation sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa pekan yang silam.

Tulis Komentar