Kasus Karhutla PT Adei Plantation Secretary Orange Nomor 1 di Pelalawan ke Mabes Polri
KILASARIAU.com - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda perkebunan kelapa sawit milik PT Adei Plantation di divisi II, desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan menyeret Bupati Pelalawan HM Harris.
Kamis (26/9/2019) orang nomor satu di kabupaten Pelalawan akan dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Berdasarkan informasi yang diterima, pak bupati Pelalawan HM Harris bakal dipanggil Bareskrim, terkait kebakaran lahan PT Adei Plantation. Surat pemanggilan itu sudah diterima oleh pemda Pelalawan," terang salah seorang sumber meminta namanya untuk dirahasiakan di kantor bupati Pelalawan, Selasa (24/9/2019).
- Bansos PKH dan BPNT Besok Kembali di Salurkan
- PJ. Bupati Inhil Buka Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahun 1445 H/2024 M
- Komandan Lanud RSA Sambut Hangat Kunker Pangkoarmada I ke Natuna
- Danlanal Ranai Resmi Tutup Masa Orientasi Prajurit Remaja
- ASN PA Tembilahan Ikuti Sosialisasi Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Agama 2024
Di tempat terpisah, bupati Pelalawan HM Harris membenarkan terkait pemanggilan dirinya oleh Bareskrim pada Kamis 26 September 2019 di Jakarta.
"Pemanggilan ini terkait kasus Karhutla yang terjadi di PT Adei beberapa waktu lalu. Kapasitas kita hanya sebagai saksi dimintai keterangan menyangkut perizinan," cakap Harris.
Sebagai data tambahan, polisi sudah menetapkan PT Adei Plantation sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa pekan yang silam.
Tulis Komentar