Kasus Karhutla PT Adei Plantation Secretary Orange Nomor 1 di Pelalawan ke Mabes Polri
KILASARIAU.com - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda perkebunan kelapa sawit milik PT Adei Plantation di divisi II, desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan menyeret Bupati Pelalawan HM Harris.
Kamis (26/9/2019) orang nomor satu di kabupaten Pelalawan akan dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Berdasarkan informasi yang diterima, pak bupati Pelalawan HM Harris bakal dipanggil Bareskrim, terkait kebakaran lahan PT Adei Plantation. Surat pemanggilan itu sudah diterima oleh pemda Pelalawan," terang salah seorang sumber meminta namanya untuk dirahasiakan di kantor bupati Pelalawan, Selasa (24/9/2019).
- Forum PAUD Inhil Dikukuhkan, Kolaborasi Wujudkan PAUD Inhil Berkualitas
- Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
- Pemkab Inhil Mantapkan KKS, Targetkan Swasti Saba Padapa 2027
- HUT ke-81 TNI, Sinergi TNI dan Pemda Inhil Diperkuat untuk Masyarakat
- Bupati Herman Harapkan Jadi Penyemangat Untuk Menyalurkan Hobi Menembak
Di tempat terpisah, bupati Pelalawan HM Harris membenarkan terkait pemanggilan dirinya oleh Bareskrim pada Kamis 26 September 2019 di Jakarta.
"Pemanggilan ini terkait kasus Karhutla yang terjadi di PT Adei beberapa waktu lalu. Kapasitas kita hanya sebagai saksi dimintai keterangan menyangkut perizinan," cakap Harris.
Sebagai data tambahan, polisi sudah menetapkan PT Adei Plantation sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa pekan yang silam.

Tulis Komentar