Kasus Karhutla PT Adei Plantation Secretary Orange Nomor 1 di Pelalawan ke Mabes Polri
KILASARIAU.com - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda perkebunan kelapa sawit milik PT Adei Plantation di divisi II, desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan menyeret Bupati Pelalawan HM Harris.
Kamis (26/9/2019) orang nomor satu di kabupaten Pelalawan akan dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Berdasarkan informasi yang diterima, pak bupati Pelalawan HM Harris bakal dipanggil Bareskrim, terkait kebakaran lahan PT Adei Plantation. Surat pemanggilan itu sudah diterima oleh pemda Pelalawan," terang salah seorang sumber meminta namanya untuk dirahasiakan di kantor bupati Pelalawan, Selasa (24/9/2019).
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
- Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
- DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026
- Tarawih Perdana di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan” Bupati Himbau Hormati Bulan Ramadhan”
- Bupati Herman Tekankan Arah Pembangunan Inhil 2027 Harus Berlandaskan Aspirasi Masyarakat
Di tempat terpisah, bupati Pelalawan HM Harris membenarkan terkait pemanggilan dirinya oleh Bareskrim pada Kamis 26 September 2019 di Jakarta.
"Pemanggilan ini terkait kasus Karhutla yang terjadi di PT Adei beberapa waktu lalu. Kapasitas kita hanya sebagai saksi dimintai keterangan menyangkut perizinan," cakap Harris.
Sebagai data tambahan, polisi sudah menetapkan PT Adei Plantation sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa pekan yang silam.


Tulis Komentar