Disdukcapil Buka Pelayanan Kartu Indentitas Anak Saat MTQ, Ini Persyaratannya

KILASARIAU.com - Lounching Kartu Indentitas Anak (KIA) di Kabupaten Indragiri Hilir akan digelar pada pelaksanaan Musbaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat kabupaten pada (28/9/2019) nanti. 

Pada launching tersebut dipersilahkan kepada semua warga Kabupaten Indragiri Hilir untuk datang jika ingin memiliki Kartu Indentitas Anak yang merupakan program baru dari pemerintah pusat. 

"Kita mulai lounching pada acara MTQ nanti. Yang ingin cepat punya kartu KIA silahkan merapat ke stand Disdukcapil Inhil," jelas Kepala Dinas Disdukcapil Inhil, Ahmad Ramani melalui Sekertaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman, Selasa (24/9/2019).

Nursal menjelaskan, pembuatan KIA nantinya akan dilayani oleh petugas yang khusus membidanginya. Adapun persyaratan yang dibawa saat ingin membuat KIA, kata Nursal, wajib yang bersangkutan (anak, red) hadir ke lokasi karena akan diambil foto dan membawa foto copy akta kelahiran atau foto copy kartu keluarga

"Sudah kami persiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan di lapangan nantinya yang berkaitan dengan KIA. Sementara untuk persyaratan yang harus dibawa masyarakat yakni membawa anak yang akan membuat KIA khusus 5 tahun ke atas karena akan diambil fotonya, dan membawa foto copy  Akta Kelahiran atau foto copy Kartu Keluarga. Untuk anak di bawah 5 tahun cukup membawa Akta Kelahiran saja, karena tidak dibutuhkan foto," jelasnya. 

KIA itu sendiri, lanjut Sekertaris Disdukcapil Inhil, semacam e-KTP orang dewasa, berguna nantinya di BPJS, Imigrasi, Penerbangan, Sekolah dan lain-lain. "Pokoknya macam e-KTP orang dewasa," imbuhnya.






Tulis Komentar